NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Nasional Jaringan Muda Nusantara (PN JMN) A Latif S mempertanyakan terhentinya pengusutan kasus suap Bakamla (Badan Keamanan Laut) yang melibatkan mantan anggota Komisi I DPR dari Faksi Golkar Fayakhun Andriadi, politisi PDIP Ali Fahmi Habsyi dan ‘Keluraga Jokowi’.
“Berdasarkan pemberitaan dalam persidangan (Rabu, 17/10) tahun lalu di Pengadilan Tipikor Fayakhun mengaku pernah dikenalkan dengan tiga orang yang diklaim sebagai anggota keluarga Pak Presiden RI Jokowi,” ujar Latif kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sampai saat ini mengaku kesulitan dalam mengusut kesaksian politisi Golkar, mengingat politisi PDIP Ali Fahmi masih dalam tahap pencarian.
Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Cegah Politikus Golkar
Baca juga: Alasan Majelis Hakim Tolak Pengajuan JC Mantan Pejabat Bakamla
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Bakamla Seret Anggota DPR
Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Perpanjang Pencegahan Politikus PDIP
Baca juga: Kasus Suap Bakamla, KPK Periksa Anggota DPR Komisi I
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap Bakamla
Baca juga: Kasus Suap Bakamla; KPK Perpanjang Masa Penahanan Eko Susilo Hadi
Baca juga: Terkait Suap Pejabat Bakamla, KPK Sebut Ada Penerima Lain
“Bagi saya ini ada yang ganjil, sekelas Lembaga Negara Komisi antirasuah tidak bisa melacak keberadaan Ali Fahmi yang mengenalkan ‘keluarga Jokowi’ ke Fayakhun,” kata Latif.
Diketahui sebelumnya, pertemuan itu terjadi sebelum pengerjaan proyek pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat nirawak di Bakamla.
Fayakhun dikenalkan oleh staf ahli Kepala Bakamla Laksanama Madya (Purnawirawan) TNI AL Arie Soedewo, Ali Fahmi Habsyi di Hotel Grand Mahakam, Jakarta tahun 2016 silam.
“Dalam BAP-nya, tiga orang katanya dari keluarga Solo diklaim ada satu agak tua, om-nya Pak Jokowi, adik Pak Jokowi, dan ipar Pak Jokowi,” ungkap Latif.
(gdn)
Editor: Achmad S