NUSANTARANEWS.CO, Tangsel – Pria muda ini cukup berani sekaligus konyol dan naif. Atas kelakukannya yang tidak masuk akal membuat videonya viral di media sosial media.
Dalam video yang telah menuai beragam komentar warganet itu, nampak pria berkaus putis sedang membanting dan merusak motornya sendiri di hadapan polisi yang tengah menulis surat tilang. Penuh emosi pemuda itu bahkan manghantamkan batu cukup besar ke motor miliknya.
Peristiwa itu terjadi di jalan Letnan Soetopo, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Pengendara motor yang diketahui bernama Adi Saputra (21) itu, teranyata belum puas dengan hanya merusak motor yang kini telah diangkut ke Satlantas Polres Tangsel. Adi kini bikin dunia maya ramai lagi dengan ulahnya, membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor miliknya.
“Kan tadi nanyain STNKnya nih, nih STNK nih,” ujar pria itu sambil menyalakan korek api dan membakar STNKnya, seperti yang diunggah akun Instagram @jadetabek.info.
“Enggak cuma motor doang yang gue hancurin, nih STNK nih, suratnya gue bakar,” kata pria itu.
“Mantul (Mantab betul),” kata pria yang merekam.
Sebelumnya, Adi banting dan rusak motornya sendiri karena ditilang polisi sampai viral di media sosial. Video itu memperlihatkan Adi Saputra yang mengenakan baju putih membanting motor matic berwarna merahnya berkali-kali. Awalnya Adi Saputra membanting motor tersebut ke arah pacarnya. Hampir kena, akhirnya Adi Saputra menyuruh kekasihnya itu untuk pindah.
Usai dibanting, Adi Saputra juga merusak motor tersebut dengan cara melepas bagian-bagian yang ada pada motor. Kekasih Adi Saputra yang tak diketahui namanya itu juga sudah berulang kali memohon agar pacarnya berhenti. Namun hal itu tak juga didengar olehnya.
Usai membanting motor dua kali, dia mengambil sebuah batu yang berada di sekitar lokasi. Batu tersebut kemudian diarahkan ke bagian depan motor.
Berdasarkan video yang tersebar, Adi sampai dua kali melempar batu besar ke arah motornya tersebut. Video yang direkam oleh salah satu polisi yang hendak bertugas itu juga memperlihatkan Adi Saputra berteriak ke arah kamera. “Apa lo. Noh atur,” kata Adi sembari menunjuk jalan.
Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin Anggara mengatakan aksi perusakan sepeda motor yang dilakukan Adi merupakan bentuk protes karena ditilang oleh polisi. “Jadi pengendara ini protes, dia sebelumnya kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan,” kata Lalu Hedwin Anggara.
Lalu Hedwin Anggara juga mengatakan kalau Adi Saputra ditilang karena telah melakukan banyak pelanggaran. “Yang bersangkutan asal Kota Bumi, Lampung Utara. Pelanggaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM dan tidak membawa STNK,” ujarnya.
Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana