Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Puisi karangan Sukmawati Soekarno Putri yang dibacakannya di acara Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) Kamis lalu berbuntut panjang. Perkiraan sebagian kalangan bahwa bakal ada pihak-pihak yang merasa tersinggung benar adanya.

Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memutuskan untuk melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Mabes Polri. Menurut mereka, Sukmawati telah dengan sengaja menyinggung SARA dalam bait puisinya tersebut yang dianggap melecehkan ajaran Islam terkait cadar dan kumandang adzan.

“Puisi tersebut sangat menyinggung umat Islam di mana terdepat beberapa kalimat yang mengandung unsur SARA. Di antaranya ‘Sari Konde sangat indah, lebih cantik dari cadar dirimu’ dan suara kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan adzan’,” kata FUIB dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/4/2018).

Menurut keterangan tersebut, FUIB berencana akan melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 5 April 2018 pukul 13.00 WIB. “Maka dengan ini kami dari FUIB dan gabungan ormas Islam lainnya bermaksud akan melaporkan Sukmawati secara resmi di Bareskrim Mabes Polri,” kata pernyataan tersebut. (red)

Editor: Gendon Wibisono

Exit mobile version