Soal Penutupan Alexis, Sekjen PKB Minta Anies Tutup Semua Praktik Prostitusi

Anggota komisi III DPR fraksi PKB Abdul Kadir Karding. Foto IST

Anggota komisi III DPR fraksi PKB Abdul Kadir Karding. Foto IST

NusantaraNews.co, Jakarta – Permohonan Tanda Daftar usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan tersebut karena ada dugaan praktik yang di luar norga dalam usaha yang dijalankan Alexis Group.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding memberikan dukungan kepada Pemprov DKI untuk menutup seluruh tempat prostitusi terselubung yang ada di ibu kota.

“Kalau menghilangkan prostitusi, menghilangkan hal-hal seperti itu, PKB 1.000 persen mendukung,” kata Abdul Kadir Karding di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Gubernur DKI Anies Baswedan, kata Karding, juga harus menutup tempat-tempat lain yang diduga menjalankan bisnis prostitusi terselubung, bukan hanya Alexis. “Seluruh tempat yang diduga selama ini menjadi tempat prostitusi mestinya diperlakukan sama. Tidak boleh satu titik ditutup, di titik lain berkembang. Saya kira itu tugas berat Pak Anies di DKI Jakarta,” katanya.

Menurut Karding, pada prinsipnya para pelanggar hak usaha atau menjalankan usaha di luar izin yang diajukan, apalagi berupa prostitusi harus dikenakan sanksi. “Karena memang prostitusi dilarang. Kami akan mendorong seperti ini dan kami ikut mengecek nanti,” katanya.

Akan tetapi, kata anggota Komisi III DPR RI itu, untuk usaha yang bersesuaian dengan izin yang diajukan hendaknya tidak ditutup karena bagaimanapun usaha itu menyerap tenaga kerja.

“Kalau menutup usaha tidak boleh karena itu tempatnya berkerja masyarakat kita juga, bagian yang berpengaruh terhadap perekonomiam bangsa kita,” tandas Karding.

Menyusul surat yang dikeluarkan Pemrov DKI, pihak Hotel Alexis melalui juru bicaranya, memberikan sejumlah keterangan kepada pers. Yang salah satunya ialah terkait dengan bidang usaha yang dijalankan oleh Alexis Grup.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version