Soal Isu Demonstran Tembak Ditempat, PDIP: Itu Kewenangan Polisi

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto via Waspada

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.Foto via Waspada

NUSANTARANEWS.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai instruksi tembak di tempat bagi perusuh saat demo terkait pengamanan aksi jelang Pilgub DKI merupakan kewenangan kepolisian.

“Kalau itu kewenangan kepolisian. Kalau kami menganggap ini pernik-pernik demokrasi ada kelompok masyarakat yang ingin menimbulkan psikologis ketakutan yang luas,” ujar Hendrawan di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurut dia, kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap setiap perusuh dalam aksi demonstrasi. Dia meyakini kepolisian pasti mengetahui tindakan seperti apa yang seharusnya diambil.

“Harus dilakukan penindakan tegas. Apa yang dianggap membahayakan itu kan mereka yang punya kriteria,” kata Hendrawan.

Lebih jauh, anggota Komisi XI DPR ini pun mengungkapkan, kalau pihak kepolisian sudah mempunyai cara untuk mengamankan situasi demo pekan depan. “Mereka (Polisi) lebih pandai yang begini-begini (atasi demo),” ucapnya.

Aparat kepolisian bersiaga, terutama untuk menghadapi aksi demo umat Islam, yang akan dilaksanakan hari Jumat, 4 November 2016. Demonstran menuntut dilakukan penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang diduga telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an beberapa waktu lalu di kepulauan Seribu. (Andika)

Exit mobile version