Ekonomi

Komisi XI DPR Sebut Besaran Utang Luar Negeri Indonesia Mengkhawatirkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rasio pembayaran utang negara terhadap kemampuan pemerintah dinial sudah mengkhawatirkan. Pasalnya, saat ini besaran Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia sudah menyentuh 357,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), atau tumbuh sebesar 10 persen dibanding tahun lalu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hafisz Tohir usai menghadiri Seminar Nasional Kebijakan dan Koordinasi Bidang Maritim untuk Kesejahteraan Nelayan di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (19/3/2018) kemarin.

Dalam data yang dirangkum redaksi NUSANTARANEWS.CO, Kementerian Keuangan Republik Indonesia merilis utang Indonesia naik mencapai Rp 4.034,8 triliun. Bila tidak dikenalikan, utang ini bisa tembus Rp. 5.000 triliun sampai 2019 nanti. Pasalnya, hingga kini, Indonesia hanya butuh Rp. 965 triliun lagi, maka utang akan bulat menjadi Rp. 5.000 triliun.

Seberapapun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengaku utang luar negeri diklaim aman, namun jika melihat tren yang ada saat ini menunjukkan jenis utang Indonesia berbentuk obligasi. Dan ironisnya sebanyak 50 persen lebih obligasi ini dipegang asing.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Hafisz mengatakan, kalau bicara APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) 2018, biaya yang paling tinggi adalah untuk infrastruktur yaitu Rp 410 triliun. “Tapi jangan salah, pembayaran utang kita lebih tinggi, yakni Rp 520 triliun. Artinya APBN kita sudah porsinya banyak sekali untuk membayar utang, ini mengkhawatirkan,” kata Politikus Fraksi PAN itu.

Menurut Hafisz dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/3), hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk menekan utang luar negeri tersebut, yakni memperluas pembiayaan terhadap sektor produktif. Bukan hanya memfokuskan terhadap infrastruktur semata.

“Saya melihat, pemerintah sudah melakukan pembangunan dari sektor produktif. Tapi kalau dikaji lebih dalam untuk produktifitasnya sampai mana, saya kira ini belum. Karena pembangunan itu bisa dikatakan produktif ketika ia bisa menambah lapangan kerja, bisa meningkatkan daya beli dan industri bisa berjalan normal dan baik,” jelasnya.

Hafisz juga mengatakan pembangunan tidak menyasar kepada sektor yang produktif, tidak bersifat membangkitkan industri, membangkitkan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bisa memberikan porsi pekerjaan untuk masyarakat. Selain itu, juga yang paling penting bahwa pembangunan apapun bentuknya harus bisa menggerakkan sektor riil supaya ekonomi bisa tumbuh di atas lima persen.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Politikus dapil Sumatera Selatan I ini juga menjelaskan pembangunan sektor produktif harus juga dipilah supaya setiap rupiah yang digelontorkan dapat mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja untuk rakyat.

“Daripada kita membangun istana pasir, lebih baik membangun ekonomi rakyat, kalau rakyat bisa belanja yakinlah serapan pajak kita lebih dari 13 persen, yang sekarang hanya 10,5 persen dari target kita 11 persen. Sedangkan IMF mengatakan porsi rasio pajak seperti negara kita harus berkisar di angkat 15-16 persen,” imbuh Hafisz.

Bank Indonesia (BI) mencatat ULN Indonesia pada akhir Januari 2018 meningkat 10,3 persen menjadi 357,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.915 triliun (kurs Rp13.750 per dolar AS). Adapun rinciannya adalah 183,4 miliar dolar AS atau setara Rp2.521 triliun utang pemerintah dan 174,2 miliar dolar AS atau setara Rp2.394 triliun utang swasta.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3