Sita Beberapa Barang Bukti, Respati Polrestabes Surabaya Amankan Lima Penjudi Kartu

polrestabes surabaya, tim respati polisi, polisi surabaya, penjudi kartu, perjudian, perjudian surabaya, perjudian kartu, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Lima orang penjudi diamankan Tim Respati (Respon Cepat Tindak) Polrestabes Surabaya di sebuah kawasan ruko di Surabaya, Rabu (26/9/2018). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gara-gara meresahkan masyarakat sekitar, lima orang penjudi diamankan Tim Respati (Respon Cepat Tindak) Polrestabes Surabaya di sebuah kawasan ruko di Surabaya, Rabu (26/9/2018).

Lima orang penjudi yang diamankan antara lain Richie Jahja Fitriana (23), asal Kasembon, Malang; Zani Jatmika (29), warga Jl. Dr. Soetomo, Berbek, Nganjuk; Hendra Setyawan (28), asal Dusun Krangkong, Krangkong, Bojonegoro; Adi Susanto (29), asal Jintel Tengah, Kasiman, Bojonegoro; dan Darsam (26), asal Jintel Tengah, Kasiman, Bojonegoro.

Ketua Respati Polrestabes Surabaya, Ipda Ardian mengatakan pihaknya mengamankan kelimanya karena atas perbuatan perjudian yang mereka kerjakan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Baca juga: Pungut Jasa Keamanan di Tempat Perjudian, Polrestabes Surabaya Bekuk Polisi Gadungan

“Kami bertindak setelah ada keluhan warga sekitar kalau di ruko tersebut sering dibuat perjudian. Atas laporan tersebut langsung kami lakukan tindakan,” ungkap Ketua Tim Respati, Ipda Ardian Wahyudi di lokasi penangkapan.

Ditambahkan Ardian, modus para pelaku antara lain melakukan perjudian dua kali putaran dengan cara masing-masing peserta judi memasang uang taruhan sebesar Rp 2000. Para pelaku berdalih, permainan judi kartu dengan uang sebagai taruhan dilakukan sebagai hiburan sambil menjaga area pertokoan.

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain uang tunai (uang taruhan) Rp 150.000; 2 set kartu jenis Remi; 2 set kartu jenis Domino; tas hitam merek Eiger berisi uang Rp 1.710.000,-; dompet berisi uang Rp 50.000 dan STNK; 4 unit ponsel; serta 1 unit motor Honda Beat.

Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprbana

Exit mobile version