NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tingginya angka permasalahan pertanahan di Jatim, BPN dan Polda Jatim menandatangani kerjasama MoU pembentukan satgas anti mafia tanah.
Baca Juga: Terlalu! Ini 7 Teror Terhadap Novel Baswedan yang Bikin Miris
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin dan Kepala BPN Jatim Gusmin Tuarita.
Kepala BPN Jatim Gusmin Tuarita mengatakan dalam realisasi kerjasama tersebut kedepannya akan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Jatim.”Nantinya jika ada pengaduan,akan ditangani bersama antara polri dan BPN. Selama ini selalu mandek untuk penanganannya jika ditangani oleh Polri,”ungkapnya, Selasa (1/8).
Baca Juga:
Menunggu Putusan Fidelis, LBH Masyarakat: Semoga Hukum Bertemu Kemanusiaan
Kunjungi Italia, Gubernur Jatim “Jual” Jatim ke Pengusaha Italia
Patung Kwan Sing Tee Koen, Distorsi Simbolik Sejarah Indonesia
Senada, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan sebenarnya dalam penyelesaian masalah pertanahan sudah ada antara BPN dan pihak Polri.
“Satgas ini pengembangan dari kerjasama selama ini dan sekali lagi kami tekankan lebih diutamakan dalam pencegahan konflik sosial,” jelasnya.
Ditambahkan oleh mantan Kadiv IT mabes Polri, nantinya akan ada pencocokan data yang dimiliki BPN dengan laporan yang masuk di kepolisian terhadap pengaduan pertanahan di Jatim.
Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Ach. Sulaiman