Setya Novanto Dinilai Gagal Adu-Domba KPK-Polri

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolri Prof Tito Karnavian. Foto: Hafidz Mubarak/via Antara

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolri Prof Tito Karnavian. Foto: Hafidz Mubarak/via Antara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus penggeledaan rumah Setya Novanto pada Rabu (15/11) malam dinilai semakin menunjukkan soliditas yang tinggi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi. Soliditas ini juga menunjukkan bahwa Ketua DPR itu gagal mengadu domba Polri-KPK melalui kasus pelaporan terhadap dua pimpinan KPK ke kepolisian beberapa waktu lalu.

Ind Police Watch menyatakan apresiasinya atas sikap tegas Polri yang memberi dukungan penuh pada KPK dalam melakukan penggerebekan ke rumah Ketum Partai Golkar tersebut, dan sikap tegas itu sendiri didukung oleh undang-undang.

“Soliditas Polri-KPK ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Setya Novanto hingga tertangkap. Sebab bagaimana pun Ketua KPK itu sudah terang terangan mengangkangi hukum, tidak taat hukum, dan berusaha melecehkan hukum,” kata Neta S Pane, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Menurutnya, sikap Setya Novanto yang mengabaikan panggilan KPK adalah sebuah sikap arogan yang ingin mempertontonkan kepada publik bahwa dirinya sangat kebal hukum. Sikap melecehkan KPK dan Polri itu juga dipertontonkan Setya Novanto dengan cara menghilang dari rumahnya saat hendak dijemput paksa.

Untuk itu, kata dia, tidak ada cara lain bagi KPK dan Polri selain menjadikan Setya Novanto sebagai DPO. KPK dan Polri harus membuat target dalam dua hari Setya Novanto tertangkap dan langsung ditahan karena sudah mempersulit proses pemeriksaan. Jika Novanto melakukan perlawanan saat ditangkap, pihak kepolisian jangan segan segan untuk melakukan tembak di tempat terhadap Ketua DPR tersebut.

“Siapa pun di depan hukum keberadaannya sama. Rakyat biasa ataupun Ketua DPR jika melakukan pelanggaran hukum harus diperlakukan sama. Jika maling ayam, teroris dan bandar narkoba melakukan perlawanan saat ditangkap dan polisi kemudian melakukan tembak di tempat, bahkan ditembak mati, hal yang sama juga harus dilakukan terhadap Setya Novanto. Polisi jangan sungkan sungkan menembak mati Setya Novanto jika dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” paparnya.

Lebih lanjut ia menilai, kasus Setya Novanto adalah kasus terburuk bagi lembaga legislatif dimana ketuanya tidak patuh hukum dan cenderung melecehkan hukum saat dipanggil aparatur hukum dalam kasus korupsi. Cara cara yang dilakukan Novanto ini harus dilawan segenap rakyat Indonesia karena bisa mematikan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Sebab itu KPK dan Polri harus mentargetkan dalam dua hari Setya Novanto bisa tertangkap, baik dalam keadaan hidup ataupun mati tertembak aparat. (red)

Editor: Eriec dieda

Exit mobile version