Serikat Guru dengan Komisi X Bahas Kasus Guru Budi

Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo. Foto: Kompas.com

Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo. Foto: Kompas.com

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasus kekerasan di SMAN 1 Torjung, Sampang, Madura, yang menewaskan guru Ahmad Budi Cahyono menjadi salah pokok bahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan Komisi X DPR, hari ini, Selasa (6/2/2018).

Sekretaris Jendral FSGI, Heru Purnomo mengatakan, FSGI akan memaparkan berbagai permasalahan dalam bidang pendidikan di Indonesia. Misalnya, tingginya kasus kekerasan di dunia pendidikan, baik yang dilakukan peserta didik maupun pendidik.

“Salah satunya kasus kekerasan di Sampang yang menewaskan guru Ahmad Budi Cahyanto,” tutur Heru Purnomo.

“Siswa memukul guru tentulah tindakan yang jelas tidak dibenarkan dan hukum harus ditegakkan. Sebaliknya, guru memukul murid juga tidak dibenarkan dan dapat dipidana,” jelasnya.

menurut dia, pemukulan seorang guru terhadap murid memang menjadi perdebatan. Tidak jarang pemukulan berdiri atas nama disiplin atau demi prinsip pedagogis.

“Tidak sedikit juga mereka yang tidak setuju pemukulan dilakukan guru apapun alasannya,” ucapnya.

Pewarta/Editor: M. Yahya Suprabana

Exit mobile version