Politik

KOMISI I DPR ACEH LAKUKAN RDP DENGAN LEMBAGA NEGARA

Komisi I DPR Aceh menggelar rapat dengar pendapat
Komisi I DPR Aceh menggelar rapat dengar pendapat di Ruang Bamus, Senin (02/03)

NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Komisi I DPR Aceh menggelar rapat dengar pendapat dengan 2 (dua) Lembaga Negara di Aceh yaitu: BKN Regional XIII Aceh dan KP3HAN Aceh (LAN) di Gedung DPRA, Ruang Bamus, Senin (02/03).

Anggota DPRA yang hadir Tgk. M. Yunus (ketua komisi 1), Ir. Azhar Abdurrahman (ketua Banleg), Bardan Sahidi, Fuadri, M.Si dan Ridwan Yunus, SH. Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota DPR Aceh dari Komisi I, meminta agar 2 (dua) lembaga ini dapat memacu kinerja ASN dan pejabat pemerintah Aceh yang dinilai masih rendah.

Saat ini Indeks Kinerja ASN masih dibawah 70%. Kinerja yang buruk tentu akan berdampak pada tata kelola pemerintahan, sehingga capaian peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat sulit ditingkatkan.

Menurut Fuadri, Pemerintah Aceh harus belajar banyak dari Pemko  Banda Aceh, yg saat ini Indeks Kinerja ASN dan pejabatnya sdh mencapai 85% dan kemiskinan tinggal  7%. Pemerintah harus fokus bekerja utk atasi masalah rakyat (IPM, kemiskinan, pengangguran) menjadi indikator keberhasilan.

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

Kemudian melanjutkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Kanwil Kemenkumham RI, Imigrasi dan Ombudsman RI perwakilan Aceh, pada Selasa, (03/03) di Ruang Banmus dan komisi 1 DPRA.

Dalam RDP tersebut, beberapa catatan penting yang didiskusikan, diantaranya, Komisi I DPRA meminta Kemenkumham perketat pengawasan orang asing masuk ke Aceh terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.

Selanjutnya,di Komisi I DPRA juga meminta ombudsman untuk meningkatkan pengawasan layanan publik di semua bidang yang laksanakan oleh pemerintah Aceh. (M2)

Related Posts

1 of 3,050