Kesehatan

Serfianus: Physical Distance Bukan Melarang Warga Nunukan Bekerja

Serfianus Tegaskan Physical Distance Bukan Berarti Warga Nunukan Dilarang Bekerja
Serfianus: Physical Distance bukan berarti warga Nunukan dilarang bekerja. Foto Serfianus Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Gugus tugas Nunuakn.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Serfianus tegaskan Physical Distance Bukan Melarang Warga Nunukan Bekerja. Status Pademi Covid-19 telah menyebabkan Pemerintah memberlakukan “Physical Distance” – yang mendapat beragam respon dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya adalah para petani dan pembudidaya Rumput Laut di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka menganggap bahwa Physical Distance adalalah kebijakan yang melarang masyarakat termasuk pembudidaya rumput laut untuk bekerja.

Menanggapi respon tersebut, Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gugus Tugas Nunukan, Serfianus memita kepada masyarakat agar tidak terlalu mudah percaya begitu saja sebuah kabar tanpa melakukan cek dan ricek terkait kabar tersebut.

“Larangan bagi masyarakat untuk bekerja itu adalah kabar bohong. Saya tegaskan bahwa masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa termasuk para petani dan pembudidaya rumput laut. Hanya saja ada batasan dalam beraktivitas,” kata Serfianus saat dihubungi, Jumat (27/3).

Hanya saja, kepada masyarakat agar dalam aktifitasnya mengikuti aturan yang telah diputuskan Pemerintah melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19. Dalam Physical Distance, aktifitas yang dilarang adalah konsentrasi masa yang menyebabkan bersentuhan fisik satu sama lain

Baca Juga:  Sektor Kesehatan Menjadi Rekomendasi Prioritas DPRD Nunukan

“Gampangnya, jaga jarak fisik. Contoh, dalam mengikat bibit rumput laut, selama ini kan mereka bergerombol. Nah dalam kondisi seperti ini, kita minta agar tidak bergerombol, tapi terpisah jarak satu sama lain.”

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Pemkab Nunukan ini kembali menegaskan bahwa Physical Distance ini adalah kebijakan Pemerintah terkait kondisi dari sebuah wilayah dalam menangani bencana (wabah Corona). Sebelum mengeluarkan keputusan, menurutnya pemerintah pasti telah mengkajinya terlebih dulu.

“Pasti sudah dilakukan melalui kajian terlebih dahulu. Penanganan dampak virus corona ini berbeda dengan penanganan bencana alam. Untuk itulah semua pihak dilibatkan dalam satuan tugas ini termasuk inteljen.”

Serfi mengingatkan bahwa masyarakat yang tinggal di Kabupaten Nunukan harus benar-benar terlibat dalam pencegahan virus corona. Pasalnya, saat jumlah pasien yang dinyatakan positif corona di Tawau, Malaysia mencapai 142 orang bahkan 1 orang meninggal akibat virus ini. Sedangkan Tawau dengan Nunukan  adalah sebuah wilayah yang berhimpitan.

Baca Juga:  Istimewa! Poliklinik Gigi dan Mulut RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep Dilayani Tiga Dokter Spesialis

“Kita jangan main-main dengan wabah virus corona ini. Secara geografis Nunukan dan Tawau itu berbatasan langsung. Marilah kita semua bekerjasama agar virus ini tak menyebar ke Nunukan. Apalagi baru-baru ini dua orang di Kaltara telah dinyatakan positif Corona.”

Terkait dua orang yang dinyatakan positif Corona, telah dibenarkan oleh Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. Menurut Gubernur, keduanya dinyatakan positif Corona setelah melalui cek Laboratorium Kesehatan di Surabaya. Keduanya saat ini tengah menjalani observasi di RSUD Tarakan dan RSUD Tanjung Selor. (ES/Ed. Banyu).

Related Posts

1 of 3,050