Berita UtamaHot TopicHukumLintas NusaTerbaru

Seret Pelaku Pemukulan Wartawan dan Penjarakan

Seret pelaku pemukulan wartawan dan penjarakan
Seret pelaku pemukulan wartawan dan penjarakan

NUSANTARANEWS.CO, Bogor – Seret pelaku pemukulan wartawan. Perbuatan tidak menyenangkan kembali terjadi menimpa dunia kuli tinta dimana kerja jurnalis untuk kepentingan umum mengalami tindak kekerasan pada hari Selasa (21/6) tepatnya di di SDN Parakan 03, Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi saat tiga orang jurnalis sedang meliput kegiatan acara perpisahan sekolah – tiba-tiba tanpa sebab akibat sekelompok orang tak dikenal menghampiri dan langsung memukuli mereka tanpa ada penjelasan.

Ketua DPD MIO (Media Independen Online) Indonesia, kabupaten Bogor Irvan Lubis SE, sangat geram dengan insiden pemukulan tersebut dan meminta kepada pihak berwajib menangkap pelaku pemukulan terhadap ketiga jurnalis untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pemukulan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum komite menghambat tugas seorang jurnalis dan menodai undang-undang pers No. 40 tahun 1999 tentang pers,” kata Irvan dan menambahkan “Perlu diberi efek jera terhadap oknum pelaku pemukulan,” tegasnya.

Baca Juga:  PMP DIY Gelar Tasyakuran Atas Kemenangan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Ketua LKPKP2HI (Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum) Bogor Raya, Djarkasih SH saat dikonrimasi mengatakan bahwa setelah ada laporan dari ketiga orang korban, aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tindakan tegas. ”Dan sekaligus diperiksa kepala sekolah dan komite sekolah sebab bisa diduga ada pungli di sekolah tersebut terkait kegiatan acara perpisahan sekolah,” pungkas Djarkasih. (Sudirman)

Sumber: Medsos FRN.

Related Posts

No Content Available