Sepuluh Aktivis Ditangkap, Ini Kata Wakil Ketua MPR

Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid saat Pidato di depan massa aksi 212. Foto Istimewa (@Abuhudzaifah82)

Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid saat Pidato di depan massa aksi 212. Foto Istimewa (@Abuhudzaifah82)

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) turun prihatin dengan adanya penangkapan dari tokoh senior nasioal Rachmati Soekarnoputri serta sembilah orang lainnya lantaran diduga akan melakukan makar.

Menurut HNW, keprihatinan dirinya lantaran langsung ditahan meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih dapat menghirup udara bebas usai ditetapkan tersangka dengan kasus dugaan penistaan agama.

“Saya prihatin adanya penangkapan itu. Ahok saja sudah menjadi tersangka tapi belum dilakukan penangkapan, tapi kenapa ini ada pihak yang belum terbukti langsung ditangkap‎,” kata HNW di Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Lebih lanjut politisi PKS ini menganggap penangkapan para aktivis tersebut bukti dari mundurnya penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap, para aktivis dapat segera mengklarifikasi tuduhan aksi tersebut.

“‎Ini lagi menurut saya sebagai kemuduran hukum. Segera klarifikasi bahwa kemudian mereka tidak berniat makar untuk menggulirkan pemerintahan,” tandasnya. (ed)

Exit mobile version