NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan tingkah dan kelakuan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membuat rusuh sesaat sebelum Rapat Paripurna DPD digelar kemarin siang.
Menurut Tifatul, kericuhan tersebut sangatlah memalukan dan mencoreng muka DPD RI sebagai salah satu lembaga tinggi negara.
“DPD ini kan sebenarnya dari segi fasilitas dan gaji sama dengan DPR hanya sorotan publiknya yang kurang selama ini. Sekalinya tersorot malah ribut,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Padahal, Tifatul mengatakan, pihaknya terus mencoba agar DPD RI bisa diperkuat lagi kewenangan. “Padahal kita PKS selama ini telah memperjuangkan kewenangan DPD di DPR, yang lain (Partai) cuma basa-basi saja dan menenggelamkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Tifatul menuturkan, dirinya sangat menyetujui dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Asshiddiqie soal perlu atau tidaknya DPD.
“Jangan keberadaanya ada tapi fungsinya tidak jelas. Walaupun, DPD meminta agar pasal 19 UUD 1945 di amandemen supaya DPD punya kewenangan dan memutuskan Undang-Undang (UU). Namun, siapa yang mau berbagi kewenangan dengan DPD,” katanya.
Menurut Tifatul, tidak akan ada partai politik yang akan mau berbagi kewenangan dengan DPD soal pembahasan dan perumusan UU. “Karena pasti Partai Politik tidak mau berbagi kewenangan. Yang membuat pada akhirnya DPD hanya bisa mengusulkan dan hanya melakukan hal-hal yang tidak jelas,” ujarnya menambahkan. (DM)
Editor: Romandhon