Ribuan Honorer Sumenep Turun Jalan Menuntut Diangkat Jadi PNS

tenaga honorer, guru honorer, honorer sumenep, guru sumenep, honorer k2, pns sumenep, forum honorer sumenep, nusantaranews, nusantara news, nusnatara
Ribuan Forum Honorer Kategori Dua K2 Kabupaten Sumunep turun jalan menggelar aksi dari Taman Tunga (TB) ke Kantor Bupati Sumenep. Mereka mendesak pemerintah untuk mengangkatnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Ribuan Forum Honorer Kategori Dua K2 Kabupaten Sumunep turun jalan menggelar aksi dari Taman Tunga (TB) ke Kantor Bupati Sumenep. Guru yang tergabung di K2 menggelar demontrasi di depan kantor bupati setempat. Mereka mendesak pemerintah untuk mengangkatnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Serta mereka menolak rekrutmen PNS yang digulirkan memerintah yang tidak berpihak pada K2.

Menurut Ketua Forum Honorer Kategori Dua K2 Kabupaten Sumunep Abd. Rahman mengatakan dalam orasinya di depan Kantor Bupati Sumenep, agar semua K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi pada negari agar diangkat menjadi PNS. Pemerintah harus memperhatikan nasip K2, puluhan tahun mengabdi di dunia pendidikan dalam rangka mencerdas anak bangsa.

“Kami rata rata sudah berusia 35 tahun lebih sehingga kami tidak punya kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS tahun ini, pemerintah tak memperdulikan nasip K2 yang juga punya istri dan anak yang harus berikan nafkah,” ujarnya.

Rahaman berharap bupati, wakil bupati serta Sekda dan ketua DPRD Kabupaten Sumenep dengan mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Menpan RB, BKN dan DPR RI untuk. Pertama, menunda pelaksanaan tes CPNS umum Tahun 2018 yang ditujukan kepada Menpan RB.

Ribuan Forum Honorer Kategori Dua K2 Kabupaten Sumunep turun jalan menggelar aksi dari Taman Tunga (TB) ke Kantor Bupati Sumenep. Mereka mendesak pemerintah untuk mengangkatnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

Kedua, menolak atas terbitnya PermenPanRB No. 36 dan 37 tahun 2018, Ketiga, memberikan dukungan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk secepatnya menyelesaikan revisi UU ASN No. 5 tahun 2014 oleh DPR RI.

Keempat, sebagai Bentuk Pengawalan Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep agar secepatnya menerbitkan SK Bupati dan Sejenisnya sebagai kebutuhan pengajuan Sertifikat Pendidik (Sertifikasi), Kesejahteraan dengan Upah yang layak untuk Tenaga Honorer Kategori II dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dengan berasas Keadilan dan untuk bisa mencukupi kebutuhan hidup dengan layak.

Kata Rahman peran guru sangat penting dalam rangka menciptakan negara yang bermartabat. Oleh sebab itu, pemerintah harus memperhatikan nasip para K2. Rahman juga menjelas jumlah K2 se-Kabupaten Sumenep mencapai 1.200 orang.

Sementara Sekretaris Daerah Sumenep Edy Rasyiadi mengatakan akan mendukung penuh gerakan para K2. Pemerintah Sumenep dalam waktu dekat akan mengirimkan surat pada pemerintah pusat agar mengetahui keluhan para K2 Kabupaten Sumenep.

Namun, Sekda tidak dapat menggagalkan tes CPNS yang akan berlangsung tahun ini, hal hal tersebut hak penuh pemerintah pusat.

“Kita akan mengirim surat pada pemerintah pusat agar semua K2 di sumenep segara diangkat PNS. Jika nanti tidak menemukan solusi, pemerintah daerah akan memberikan gaji yang layak,” terang Edy Rasyiadi.

Pewarta: M. Mahdi
Editor: M Yahya Suprabana

Exit mobile version