Khazanah

Rekomendasi Internal dan Eksternal Munas Alim Ulama dan Kobes NU 2019

alim ulama, konbes nu, rekomendasi, nahdlatul ulama, nusantaranews, nusantara news, munas alim ulama
Munas Alim Ulama dan Kobnes NU 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat. (Foto: NU Online)

NUSANTARANEWS.CO, BanjarMunas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 yang digelar di Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar di Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat pada 28-1 Maret melahirkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi Internal

Pertama, NU perlu lebih berperan aktif dalam upaya menolong dunia internasional yang terlibat konflik. Dengan modal wawasan Islam nusantara, NU mempunyai legitimasi moral yang sangat kuat untuk menolong berbagai kawasan dunia Islam yang terlibat dalam konflik sosial keagamaan.

Di samping sebagai organisasi Islam terbesar dengan akar sosial yang kokoh, wawasan keagamaan NU yang tawastuh, tasamuh dan tawazun akan bisa mengeliminasi kecurigaan yang meningkat kepada Islam di berbagai belahan dunia seperti di China, Myanmar, Eropa, AS dan sebagainya. NU dengan wawasan Islam nusantara mempunyai daya ungkit karena bukan bagian dari konflik-konflik keagamaan yang meningkat di berbagai kawasan.

Kedua, NU perlu menjalin kontak yang lebih intensif dengan pihak-pihak lain yang bisa diajak kerjasama untuk mewujudkan perdamaian dunia dan resolusi konflik di berbagai kawasan, termasuk berkolaborasi dengan pihak yang mengeluarkan
Piagam Persaudaraan Kemanusiaan di Abu Dhabi.

NU juga perlu mengaktifkan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) di berbagai negara, bukan saja untuk mengkampanyekan wawasan Islam Nusantara, tapi juga sebagai jaringan untuk mendorong lebih aktif keterlibatan NU dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Ketiga, warga NU perlu terlibat dan berpartisipasi aktif dalam proses pemilu. Bukan hanya hadir ke TPS untuk memilih calon presiden, DPR, DPD, DPRD I/II, tapi juga tidak mengotori pemilu dengan politik uang, penyebaran hoaks dan fitnah, serta
berkonflik karena perbedaan politik.

Pemilu harus kita sukseskan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Pemilu 2019 harus dipastikan berjalan dengan aman dan menghasilkan pemimpin yang legitimate. Seluruh elemen dan warga NU harus menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Baca Juga:  Sektor Kesehatan Menjadi Rekomendasi Prioritas DPRD Nunukan

Keempat, PBNU perlu menyusun tatacara dan mekanisme pendirian badan usaha yang mengatasnamakan NU. Hal ini penting karena sekarang ini banyak elemen NU yang berinisiatif membuat badan usaha mengatasnamakan NU dan berpotensi –
bahkan sebagian sudah—adanya konflik akibat tidak adanya menanisme tersebut; membentuk badan usaha milik NU (BUM-NU) dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan saham mayoritas dimiliki jam’iyah NU dan pimpinan perusahaan dijabat exofficio PBNU.

Kelima, PBNU dan seluruh elemen NU perlu kembali menjadikan masjid sebagai pusat gerakan. Bahkan, sudah saatnya ada tim advokasi khusus mengingat banyaknya terjadi benturan dan perebutan penguasaan masjid yang dikelola warga NU.

Keenam, PBNU perlu menyusun mekanisme penanganan bencana. mengingat NU sering terlibat dalam penanganan bencana yang melibatkan berbagai lembaga dan berbagai tingkatan kepengurusan NU. Ketujuh, PBNU perlu membuka International Office yang secara khusus mengurusi kerjasama-kerjasama NU dengan dunia internasional dalam berbagai program.

Rekomendasi Eksternal

Pertama, Wawasan Islam Nusantara sebagai Solusi Perdamaian Dunia

Pemerintah perlu mendorong lebih aktif untuk mengkampanyekan wawasan Islam nusantara dengan nilai-nilai yang ada di dalamnya, serta mempunyai agenda khusus untuk menyelesaikan konflik di berbagai belahan dunia. Wawasan Islam Nusantara dengan 5 khashaish (karakteristik) yang disebutkan di bagian awal, mempunyai kemampuan dan legitimasi sebagai aktor yang menyediakan solusi. Pemerintah perlu memanfaatkan Islam nusantara sebagai alat bargain Indonesia di dunia internasional.

Kedua, Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

Pemerintah harus lebih serius melakukan pengembangan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang mengacu pada Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2010-2025 dan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, yang menargetkan persentase pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi nasional minimal sebesar 23% pada 2025.Langkah lebih serius harus dilakukan karena saat ini penggunaan energi baru terbarukan di Indonesia baru sekitar 6,8% dari keseluruhan energi yang dikelola. Road map pengembangan EBT harus jelas dan faktor keekonomian tidak boleh mendeterminasi kebijakan.

Baca Juga:  Warisan Dokumenter P3GI Masuk MOWCAP UNESCO, Pj. Gubernur Adhy: Ini Dedikasi Jatim Bagi Bangsa

NU mendukung pemanfaatan EBT secara maksimal. Mengingat kebutuhan energi dalam skala besar dan EBT tidak mampu mencukupi kebutuhan energi nasional, pemerintah bisa mempertimbangkan energi nuklir dengan tetap meletakaan kemanan dan keselamatan sebagai faktor kunci.

NU mendorong perlunya revisi UU Migas No. 22/2001 yang nasionalis, memihak kepentingan nasional, dan mendukung pencapaian kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan energi.

Ketiga, Keadilan untuk Rakyat Papua

Pembangunan dan afirmasi di Papua dan Papua Barat perlu lebih ditingkatkan sebagai implementasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, pemerintah perlu mengevaluasi aspek-aspek dari UU Otsus tersebut yang belum dilaksanakan dan potensial menjadi alasan bagi lahirnya kembali kelompok orang untuk menuntut kemerdekaan. Dalam kerangka itu, dialog dan pembangunan pemerintah perlu melibatakan komunitas-komunitas agama dan sosial termasuk kalangan di luar Papua dan Papua Barat secara intensif, terutama melalui pendekatan persuasif dan kultural untuk saling memahami untuk memperkuat semangat ke-bhineka-an dan moderatisme-inkusif.

Keempat, Memperkuat Literasi Digital

Diperlukan langkah strategis pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat literasi digital agar masyarakat mempunyai sikap kritis atas segala informasi yang diterima. Karena itu, untuk melawan hoaks dan pelintiran kebencian, paling tidak perlu melakukan dua langkah secara simultan yaitu literasi digital harus terus diperkuat sebagai upaya untuk memberi daya imun kepada masyarakat dari pengaruh hoaks dan pelintiran kebencian. Masyarakat harus diberi kemampuan untuk mendeteksi kebenaran informasi yang diterima.

Di pihak lain, orang-orang yang dengan sengaja memproduksi hoaks, melakukan pelintiran kebencian dengan maksud apapun, harus mendapatkan tindakan hukum yang tegas. Hal ini diperlukan karena hoaks belakangan ini telah menjadi industri. Banyak orang yang menggunakan hoaks dan pelintiran kebencian sebagai lapangan pekerjaan baru untuk menghancurkan kredibilitas orang atau kelompok yang dibenci.

Baca Juga:  Film Lafran, Biopic Pendiri HMI, Tayang 20 Juni

Kelima, Produk Tembakau Alternatif

Produk tembakau alternatif harus diperkuat dengan dukungan kebijakan yang memadai. Regulasi terkait tembakau yang ada lebih melihat produk tembakau sebagai obyek cukai daripada mendorong produk tembakau yang beresiko kesehatan lebih rendah.

Pemerintah juga perlu mendorong dikembangkannya produk tembakau alternatif dengan resiko yang lebih rendah berbasis UMKM.Hal ini penting untuk memantapkan keberlangsungan produk tembakau alternatif bukan hanya berorientasi pada industri tembakau alternatif dalam skala besar tapi juga perlu memperhatikan UMKM.

Pemerintah perlu mengembangkan pusat-pusat riset untuk mendukung produk tembakau alternatif dengan resiko rendah. Sekarang ini pemerintah kurang punya kepedulian dan cenderung menyamakan semua jenis produk tembakau dianggap sebagai hal yang membahayakan kesehatan.

Pengaturan produk tembakau alternatif harus dipastikan memberi pemihakan kepada petani tembakau dengan memanfaatkan bahan baku lokal. Pengaturan ini tidak boleh justru menyuburkan impor bahan tembakau dari luar.

Keenam, Revolusi Industri 4.0

Pemerintah perlu mempersiapkan enabling environment (semesta yang memampukan) untuk terwujudnya Industri 4.0 dengan landasan keadilan sosial, di mana tidak ada warganegara yang tertinggal oleh revolusi ini.

Pemerintah perlu mengubah dan menyelaraskan strategi besar (grand strategy) pendidikan nasional, agar dapat merespon karakteristik Industri 4.0. Pemerintah perlu membuat kebijakan afirmatif bagi wilayah non kota besar, agar semesta kecil setempat dapat mengejar ketertinggalan seperti infrastruktur teknologi informasi, perangkat legal, pelatihan-pelatihan industri, dan pengembangan sumber daya manusia.

Pemerintah Daerah perlu membuat strategi besar untuk mengoptimalkan potensi daerah dan menangkap peluang peningkatan kesejahteraan rakyat melalui Industri 4.0.

Pemerintah harus mempunyai skema yang jelas untuk mereduksi pengangguran terbuka dan program perlindungan sosial inklusif akibat dari revolusi industri.

Editor: Achmad S & Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,147