Rajin Ungkap Penimbunan, DPRD Jatim Apresiasi Kinerja Satgas Pangan

Bawang Ilegal Berhasil Diamankan/Foto via republika

Bawang Ilegal Berhasil Diamankan/Foto via republika

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPRD Jatim memberikan apresiasi penuh hasil operasi dari satgas pangan dalam mengantisipasi penimbunan bahan kebutuhan pokok di Jawa Timur (Jatim). Anggota Komisi A DPRD Jatim Husnul Aqib mengatakan keberhasilan satgas pangan Polda Jatim dan jajaran dalam mengungkap penimbunan dan pengoplosan bahan kebutuhan pokok menunjukkan bahwa selama ini hal tersebut benar-benar terjadi dan ada di Jatim.

“Selama ini kan hanya ditemukan yang kecil-kecil saja tak ada yang besar. Namun, begitu dibentuk satgas pangan langsung mengungkap kasus-kasus penimbunan bahan pokok skala besar. Hal ini membuktikan bahwa penimbunan bahan pokok merupakan sebuah permasalahan yang besar yang ada di masyarakat untuk di tangkal,” jelas pria asal Lamongan, Kamis (1/6/2017).

Politisi asal PAN ini mengatakan bahwa penimbunan bahan pokok di Jatim harus diantisipasi mengingat hal tersebut bisa mengganggu perekonomian masyarakat di Jatim. “Ini sangat penting sekali karena menyangkut kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari. Jika dibiarkan tentunya akan mengganggu ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Diungkapkan oleh Akib, pihaknya juga mendukung agar pelaku penimbunan bahan pokok tersebut diberi sanksi tegas dan dihukum seberat-beratnya. “Harus dihukum berat karena kalau dibiarkan akan menggoyahkan sendi-sendi perekonomian masyarakat khususnya di Jatim,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Akib, ke depan dirinya mendorong Pemprov Jatim agar bersinergi dengan Pemkab/Pemkot di Jatim untuk menggencarkan operasi terhadap penimbunan bahan pokok di Jatim.

“Harus dimaksimalkan peran satpol PP untuk melakukan razia penimbunan bahan pokok. Termasuk bersinergi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pewarta: Tri Wahyudi
Penyunting: Romandhon

Exit mobile version