Presiden Jokowi Diminta Tak Rusak Pola Giliran Jabatan Panglima TNI

Presiden RI Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto. (Foto: Dok. Antara/Edit)

Presiden RI Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmanto. (Foto: Dok. Antara/Edit)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Kabais TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa pengganti Jenderal Gatot Nurmatyo nantinya harus dari Kasau atau dari Kasal.

“Yang berpeluang terpilih menjabat Panglima TNI adalah Kasau dan Kasal,” ungkapnya dikutip dari keterangan tertulisnya, Ahad (3/12/2017).

Ini menyusul sejak di bawah presiden Jokowi, pola giliran jabatan di tubuh TNI kacau.

Sebagaimana diketahui pasca Jenderal Muldoko, mestinya Panglima TNI harus dari luar AD, tetapi justru yang dipilih Presiden Jokowi, justru Gatot Nurmantyo. Hal yang lebih parah lagi terjadi di tubuh Polri, dimana penunjukkan Tito Karnavian sebagai Kapolri misalnya berhasil mengangkangi lima angkatan di atasnya.

Karena itu, Soleman menjelaskan, bila presiden Jokowi ingin memperbaiki pola giliran yang sudah terbentuk, maka pilihan akan jatuh kepada Kasau.

“Akan tetapi bila Presiden ingin mengsukseskan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia, maka pilihan akan jatuh kepada Kasal,” sambungnya.

Pola giliran Jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut:

1 Laksamana TNI Widodo 26 Oktober 1999-7 Juni 2002 TNI AL
2 Jenderal TNI Endriartono Sutarto 7 Juni 2002-13 Februari 2006  TNI AD
3 Marsekal TNI Djoko Suyanto 13 Februari 2006-28 Desember 2007 TNI AU
4 Jenderal TNI Djoko Santoso 28 Desember 2007-28 September 2010 TNI AD
5 Laksamana TNI Agus Suhartono 28 September 2010-30 Agustus 2013 TNI AL
6 Jenderal TNI Moeldoko 30 Agustus 2013-8 Juli 2015 TNI AD
7 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 8 Juli 2015-Sekarang TNI AD

Meski demikian Soleman mengatakan, “Siapapun nantinya yang akan terpilih, harus kita hormati, karena mengangkat Panglima TNI adalah prerogatif Presiden,” tegasnya. (*)

Editor: Romandhon

Exit mobile version