NUSANTARANEWS.CO, Purbalingga – Mukernas PPP selain membahas soal pengukuhan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum PPP lewat Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas PPP di Hotel Seruni Cisarua, Bogor pada 20-21 Maret 2019.
Menyikapi Hasil Mukernas PPP Bogor, Wk Sekretaris DPC PPP Purbalingga, Aji Setiawan, ST menyatakan Plt Ketum dianggap sudah sesuai AD/ART partai. Menurutnya, kondisi darurat partai membuat Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair mengeluarkan fatwa dan itu sesuai pasal 20 Anggaran Dasar (AD) PPP.
Simak: Kaukus Muda PPP Dukung Keputusan Mukernas PPP dan Siap Jalankan Komando
“Kita jangan hanya melihat ART yang Pasal 13, tapi di Pasal 20 kita dalam kondisi yang memang tidak biasa dalam hal ini kan kita sedang menyelamatkan event pileg dan pilpres yang tinggal satu bulan lagi jadi kita juga tidak mau ada ribut-ribut dan kita juga ingin memberikan kepada kader-kader PPP dan para caleg khususnya juga struktur partai PPP tetap sabar dan tenang menghadapi terpaan jaman dan isu yang beredar,” kata Aji.
Kembali bekerja di tempat masing-masing dan mulai menyiapkan agenda Kampanye PPP dan pemenangan Pemilu 2019 yang ada di masing-masing tingkatan dan Caleg PPP untuk berjuang sekuat tenaga, bekerja cerdas, keras serta ikhlas untuk memenangkan PPP,” imbuhnya.
Selain itu, kata Aji, aparatus DPC PPP Purbalingga menghormati sikap yang diambil DPW PPP dan pengurus PPP di tingkat Pusat.
“Nanti ada penjelasan dari DPW PPP masing-masing kepada DPC PPP. PPP adalah partai lama dan didirikan oleh Ulama-ulama sepuh, apa pun sikap yang diambil saya khusnudhzan , pasti sikap terbaik untuk masyarakat Indonesia dan umat Islam,” lanjut Aji.
Saat ini DPC PPP Purbalingga sedang menyiapkan Sistem Dana Kampanye Akhir yang akan dilaporkan ke KPU pada 26 April-2 Mei 2019.
“DPC PPP Purbalingga Jawa Tengah, sudah menyiapkan Laporan Keuangan Dana Kampanye Caleg maupun Keuangan DPC PPP Purbalingga. Kita kerjakan secara bertahap, dan pada waktunya akan dilaporkan ke KPU Purbalingga, Banwas (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Purbalingga serta KPU Provinsi Jawa Tengah. Karena sekarang masih tahap kampanye, masa kampanye sampai jelang pencoblosan belum berakhir,” kata Hj Nurul Hidayah.
Selain itu,kepada Caleg PPP yang ada di Purbalingga Jawa Tengah untuk mulai menyusun dan melaporkan Dana Kampanyenya dengan berkoordinasi dengan DPC PPP Purbalingga bisa melalui email, WA dan lain-lain.
“Secara prinsip, DPC PPP Purbalingga memfasilitasi dan membantu Caleg PPP dalam melaporkan dana kampanye Pemilu secara transparan dengan bukti kuitansi yang berlaku serta sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hj Nurul H Ketua DPC PPP Purbalingga. (red/mys/nn)
Editor: Achmad S.