Politikus PKB dan PKS, KPK Tetapkan Sebagai Tersangka Suap

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/RF)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/RF)

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bertambah lagi daftar tersangkanya.

Setidaknya ada dua nama yang ditetapkan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin. Baik Yudi maupun Musa merupakan anggota DPR aktif periode ini.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) sejak tanggal 24 (Januari) kemarin,” kata Basaria Panjaitan dalam konfirmasinya kepada detikcom, Jumat (3/2/2017).

Kedua ditetapkan sebagai tersangkan termasuk bagian dari pengembangan kasus Damayanti Wisnu Putranti sewaktu masih berstatus sebagai anggota Komisi V DPR.
Tak hanya Damayanti yang ditangkap KPK, dua rekan Damayanti pun, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin pun diringkus lantaran disangka menerima suap dari Abdul Khoir yang juga ditangkap.

Terkait penetapan sebagai tersangka terhadap Yudi dan Musa, KPK belum menguraikan secara jelas pasal sangkaan terhadap keduanya. (sule)

Exit mobile version