NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menindaklanjuti kasus Viktor Laiskodat terkait dugaan ujaran kebencian dan perpecahan dalam pidato provokatifnya di Kupang 1 Agustus 2017 lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI rencananya akan mendatangi Bareskrim Polri pada pekan depan, yakni tanggal 11 September 2017 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (6/9) kemarin di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat.
Lawatan MKD ke Bareskrim ini sebagai upaya untuk menanyakan perkembangan penyelidikan sejumlah laporan terhadap politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.
“Kita mau ke Bareskrim, mau melihat status (laporan kasus Viktor) di Mabes Polri seperti apa. Kan katanya sudah dilaporkan ke Mabes Polri,” ujar Sufmi Dasco.
“Kalau polisi tidak menangani, kita harus tarik. Kita harus proses,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi I Syarifuddin Hasan mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus Laiskodat kepada Bareskrim Polri. “Saya pikir kita harapkan tentunya Bareskrim silakan apa memproses suatu yang sudah seharusnya,” kata Syarifuddin Hasan di Gedung DPR, Kamis (7/9/2017).
Mengenai lambannya polisi dalam menindaklanjuti kasus Laiskodat, dirinya meminta semua pihak untuk tidak berprasangka aneh-aneh. “Saya pikir jangan apriori dulu lah, kita positif thinking aja lah,” tegasnya.
Berikut isi sebagian pidato provokatif Viktor Laiskodat berdasarkan potongan video yang tersebar di jejaring sosial:
“Kelompok-kelompok ekstremis ini mau bikin satu negara lagi, tak mau di negara NKRI. Domo ganti dengan nama khilafah. Ada sebagian kelompok ini mau bikin negara khilafah. Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN. situasi nasional ini partai mendukung para kaum intoleran
Catat bae-bae, calon bupati, calon gubernur, calon DPR dari partai tersebut, pilih supaya ganti negara khilafah. Mengerti negara khilafah? Semua wajib solat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi.
Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka. Jangan tolak perppu nomor 2 Tahun 2017.” (@panca66).
Pewarta/Editor: Romandhon