NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pernyataan Anggota DPR RI Siti Hediati Heriyadi atau Titiek Soeharto tentang reformasi yang tidak membuat Indonesia lebih baik disayangkan banyak kalangan. Putri mantan Presiden Soeharto dinilai hanya membesar-besarkan capaian rezim orde baru (Orba) dan mengabaikan fakta penguatan peran masyarakat sipil di masa Reformasi.
“Kami menilai pernyataan Titiek Soeharto menyesatkan, karena mengabaikan fakta jika ada perbedaan sangat besar masa orde baru dengan masa reformasi,” ujar Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rumah Gerakan (RG) 98 Wawan Purwandi dalam siaran persnya di Jakarta yang diterima, Senin (13/3/2017).
Menurutnya, Titiek Soeharto harusnya menyadari jika terjadi perubahan besar-besaran dalam sistem politik Indonesia pasca tumbangnya Rezim Orba. Jika sebelumnya semua aktivitas pembangunan serba bersifat sentralistik dan tertutup, maka saat ini proses pembangunan dilakukan dengan sistem desentralisasi yang melibatkan peran aktif masyarakat.
“Kami curiga pernyataan Titiek Soeharto hanya mencoba mengelabui masyarakat dengan iming-iming kesejahteraan semu seperti pada masa Orba. Masyarakat hanya dicekoki dengan jargon sembako murah, BBM murah, dan kondisi damai tanpa mengetahui jika semuanya diciptakan dengan timbunan utang dan moncong senapan,” kata dia.
Wawan menilai di masa Orba peran masyarakat sipil dalam proses pembangunan nasional dikebiri. Kondisi tersebut jauh berbeda jika dibandingkan dengan kondisi saat ini di mana peran masyarakat terus diperkuat baik dalam proses menentukan kebijakan maupun pelaksanaan kebijkakan pembangunan di lapangan. Dia mencontohkan di bidang politik, pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah secara langsung.
Jika di masa orde baru tentu hal tersebut tidak dimungkinkan, karena kuatnya intervensi penguasa dalam menentukan pemimpin-pemimpin pemerintahan. Pun juga di bidang ekonomi terjadi perubahan sangat besar di mana dengan sistem desentralisasi transfer anggaran ke daerah jauh lebih besar dibandingkan saat Orde Baru.
“Di masa reformasi ini pun pengakuan terhadap peran masyarakat dilakukan hingga di level desa dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa. UU tersebut menyatakakan dengan tegas tentang jaminan pengakuan peran dari warga desa dalam menentukan arah pembangunan di wilayah masing-masing. Tak hanya itu UU tersebut juga menjamin pasokan pendanaan pembangunan desa dengan Dana Desa yang ditransfer langsung ke desa-desa,” ungkapnya.
Jika saat ini, kata Wawan masih dijumpai berbagai ketimpangan sosial hal itu tak lebih sebagai sisa dampak pola pembangunan yang dilakukan di masa orde baru. Dia menilai saat orde baru pembangunan hanya difokuskan di Pulau Jawa. Dengan berbagai regulasi pembangunan juga disetting untuk menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. Dengan kondisi tersebut, maka wajar jika saat ini ketimpangan pembangunan masih terasa.
“Sejak reformasi hal itu pelahan diubah, tentu tidak bisa dengan sim salabim semua bisa berubah dengan waktu cepat. Namun kami melihat sudah ada perubahan mendasar jika dibandingkan masa orde baru. Pemerintah Jokowi-JK pun saat ini lagi giat-giatnya mengeser pola pembangunan Jawa Sentris ke Indonesia Sentris dengan berbagai proyek infrastrukturnya tentu fakta ini sangat berbeda dibandingkan masa orba,” papar dia.
Untuk diketahui pernyataan Titiek Soeharto jika kondisi masa orde baru lebih baik daripada masa reformasi disampaikan saat dzikir bersama di Masjid At-Tien, Pondok Gede, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut digelar oleh Keluarga Besa Soeharto untuk memperingati 51 Tahun Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).
Reporter: Richard Andika