Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Penyegaran Internal Bank Jatim, Fawaid: Bisa Bantu Tugas  Pemprov Entas Kemiskinan

Penyegaran internal Bank Jatim, Fawaid: Bisa bantu tugas  pemprov entas kemiskinan
Penyegaran internal Bank Jatim, Fawaid: Bisa bantu tugas  pemprov entas kemiskinan

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Penyegaran jajaran komisaris dan direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) disambut positif kalangan DPRD Jawa Timur.

Bahkan Komisi C DPRD Jatim selaku mitra kerja BUMD-BUMD milik pemprov Jatim menaruh harapan besar kinerja Bank Jatim kedepan jauh lebih membaik sehingga Bank Jatim bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan untuk pembangunan di Jatim.

“Ini sesuai dengan tujuan pendirian Bank Jatim yaitu bisa menjadi salah satu BUMD yang menjadi penyumbang terbesar PAD di Jawa Timur, serta menjadi pendorong dan pengungkit dari pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” kata Anggota Komisi C DPRD Jatim Muhammad Fawait, Kamis (17/3).

Lebih jauh pria yang juga ketua fraksi Gerindra DPRD Jatim ini berharap Bank Jatim bisa membantu menumbuhkan lapangan kerja bagi masyarakat Jatim sehingga ujung-ujungnya ikut membantu tugas pemprov Jatim dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  KPU Nunukan Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Pria asal jember ini juga tidak mempersoalkan asal usul jajaran komisaris maupun direksi Bank Jatim yang baru saja dilantik.

“Bagi kami yang penting bagaimana kinerja Bank Jatim kedepan jauh lebih baik. Yang kami dengar di luaran bahwa komut baru Bank Jatim itu punya pengalaman di Perbankkan Nasional jangan sampai kinerjanya justru biasa-biasa saja,” tegasnya.

Ia mengakui kinerja Bank jatim pada tahun buku 2021 kurang begitu memuaskan karena Loan to Deposit Ratio (LDR) atau perbandingan jumlah total penyaluran kredit terhadap total dana yang diterima masih relatih masih rendah ketika dibandingkan dengan ketentuan aturan dari BI maupun OJK.

“LDR yang masih rendah ini harus bisa ditingkatkan. Tujuannya supaya tidak bertentangan dengan ketentuan BI dan OJK. Sebab jika LDR sesuai ketentuan harusnya bisa membantu tugas Gubernur dalam upaya pengentasan kemiskinan di Jatim,” ungkap Gus Mufa sapaan akrab Muhammad Fawait.

Menurut alumnus Fakultas Ekonomi Unair, jika penyaluran kredit Bank Jatim bisa digenjot otomatis kegiatan perekonomian di Jatim juga akan lebih menggeliat. Apalagi jika kredit tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang selama ini diakui menjadi motor penggerak ekonomi Jatim.

Baca Juga:  Blusukan di Sampang, Cagub Risma Janjikan Hunian Layak Untuk Warga

“Kalau Bank Jatim membiarkan persoalan LDR yang masih rendah ini, tentu itu sama saja Bank Jatim tidak ikut membantu tugas Ibu Gubernur dalam upaya pengentasan kemiskinan di Jatim,” dalih Gus Mufa.

Komisi C DPRD Jatim melalui tupoksi yang sudah ada, tentu akan terus melakukan fungsi pengawasan (kontrol), apalagi jika itu berkaitan dengan upaya-upaya pengentasan kemiskinan dan sebagainya.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, tugas besar menanti bagi jajaran komisaris dan jajaran direksi. Komisi C akan terus melakukan fungsi kontrol sesuai tugas dan kewenangan yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan,” pungkas Muhammad Fawait. (setya)

Related Posts

No Content Available