Pengamat: Eskalasi Ancaman Keamanan Tergantung Pranata Hukum Selesaikan Kegaduhan Politik

korem 083 baladhika jaya, personel pengamanan, pengamanan, btu dan botol, nusantara news
Simulasi pengamanan massa oleh personel TNI-Polri di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (8/2/2019). (Foto: Istimewa/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengamat Pertahanan Keamanan Susaningtyas NH Kertopati mengatakan
bahwa meningkatnya eskalasi ancaman keamanan tergantung dari keberhasilan pranata hukum selesaikan kegaduhan politik yang tengah marak. Secara kekinian TNI Polri harus menjaga tertatanya dengan baik mulai dari integrasi sistem informasi, interoperabilitas sistem informasi hingga komposabilitas sistem informasi.

Semua itu, kata dia, agar informasi perkembangan keadaan yang ada dapat terintegrasi dan diterima dengan tepat cepat oleh prajurit utamanya yang berada di lapangan sehingga tak ada kesalahpahaman.

“Harus diwaspadai masuknya kekuatan proxy dan hibrida yang bisa saja hadir memperkeruh keadaan dengan mengadu domba antar anak bangsa melalui informasi yang bersifat hoax, bahkan post truth. Ini bahaya sekali karena masyarakat cenderung percaya kepada hal yang sesuai selera dan kepentingannya,” kata Susaningtyas di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

TNI Polri harus bahu membahu hadapi situasi ini, kata dia. Bahkan, lanjutnya, pelibatan masyarakat suatu keniscayaan.

Baca juga: The Washington Post: Teroris Akan Menyerang Saat Pengumuman Hasil Pemilu

Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati. (Foto: Istimewa)

“Hal ini sangat penting terlebih bila ada penyusupan teroris dari kelompok radikal,” kata pengamat yang karib disapa Nuning ini.

Sebagai catatan, tambahnya, radikalisme itu bukan hanya dari kalangan muslim saja tapi dari agama lain juga memiliki probabilitas yang sama.

“Negara menghormati hak-hak warga negara dalam kehidupan berdemokrasi. Tapi Negara RI yang berdasarkan hukum dan konstitusi tidak memiliki toleransi terhadap gerakan atau ormas yang bersendikan radikalisme dan intoleransi,” ujarnya.

Nuning melanjutkan, pihak aparat hukum hendaknya menindak tegas siapapun tanpa pandang bulu mereka yang melakukan gangguan keamanan meski tentu harus dalam koridor hukum.

“Pihak Badan Intelijen pun harus tingkatkan deteksi dini akan adanya pihak yang akan mengganggu keamanan secara lebih proaktif,” pungkasnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version