Pemkab Nunukan Sebut Secara Ekonomi PLBL Liem Hie Djung Belum Menguntungkan

PLBL Lim Hie Djung Nunukan, Kalimantan Utara
PLBL Lim Hie Djung Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan menunjukkan bahwa pemasukan PLBL Liem Hie Djung selama ini ternyata belum mampu menutupi seluruh biaya operasionalnya. Biaya operasional PLBL Liem Hie Djung selama tiga tahun terakhir menunjukkan angka kurang lebih Rp 1,2 miliar per tahun, yang terdiri dari biaya belanja pegawai sebesar Rp 1 miliar dan biaya operasional lainnya sekitar Rp 200 juta.

Sementara pendapatan PLBL Liem Hie Djung selama satu tahun hanya berkisar antara Rp 260 juta hingga Rp 377 juta per tahun. Artinya ada defisit anggaran sekitar Rp 1 miliar per tahun yang harus ditanggung oleh Pemkab Nunukan.

Data itu terungkap pada saat Rapat Koordinasi Membahas Rencana Pengalihan PLBL Liem Hie Djung kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan, Senin (4/10).

Belum maksimalnya angka pemasukan PLBL Liem Hie Djung antara lain disebabkan oleh belum berjalannya fungsi pelayanan pelayaran internasional. Selama ini PLBL Liem Hie Djung baru melayani pelayaran lokal yakni rute Nunukan–Sebuku (PP), dan pelayaran regional Nunukan–Tarakan (PP), sedangkan pelayaran Nunukan–Tawau masih dilaksanakan di Pelabuhan Tunon Taka.

Disparitas antara pendapatan dan biaya operasional itulah yang antara lain menjadi pertimbangan sehingga Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid memilih untuk menyerahkan pengelolaan PLBL Liem Hie Djung kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil.

Dipilihnya opsi menyerahkan pengelolaan PLBL kepada Pemprov Kaltara dengan sistem bagi hasil akan memiliki implikasi yaitu Aset Pemkab Nunukan tetap dan akan dikonversi untuk menentukan nilai bagi hasil masing-masing pihak, Pemprov Kaltara berkewajiban melakukan pengelolaan dan pembiayaan secara penuh.

Dampak Positif yang akan diterima Pemkab Nunukan adalah tidak adanya lagi beban pembiayaan operasional dan pengelolaan PLBL, dan Pemkab Nunukan akan tetap mendapatkan porsi penerimaan PAD sesuai bagi hasil, serta yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, PLBL pun dapat difungsikan untuk pelayanan pelayaran regional dan internasional. Sementara dampak negatif dari opsi ini adalah Pemkab Nunukan tidak lagi memiliki peran dalam pengelolaan PLBL. (edy/san)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version