NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ihsan Yunus, mengungkapkan bahwa rencana penutupan 10 pabrik gula di Jawa Timur memiliki tujuan akhir yang sangat mulia, yakni untuk mewujudkan swasembada gula.
Hal itu, menurut Ihsan, berdasarkan pada apa yang telah disampaikan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Komisi VI.
“Kemarin paparan dari Kementerian BUMN terkait pabrik gula itu regrouping-lah ya bahasa kerennya, di dalamnya ada juga masalah penutupan pabrik gula. Nah waktu itu kita diterangkan betapa pentingnya (penutupan pabrik gula) dengan tujuan akhirnya itu adalah untuk swasembada gula,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (26/01/17).
Pasalnya, Ihsan mengatakan, produktifitas dari sejumlah pabrik gula yang rencananya akan ditutup oleh Pemerintah tersebut tidak pernah mencapai target, bahkan justru semakin menurun. Sehingga, pabrik gula tersebut selalu mengalami kerugian dan hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Karena kalau kita lihat sekarang kebutuhan gula nasional itu sekitar 5,7 juta ton, 2,8 ton untuk konsumsi dan 2,9 untuk industri. Sedangkan yang untuk konsumsi produksi gula berbasis tebu 2016 yang BUMN itu 1,2 juta ton, dan swasta hampir 1 juta ton, sehingga masih ada defisit stok itu sekitar 600 ribu ton karena kita butuh 2,8 juta ton. Nah ini kan harus kita cari solusinya, harus ada perbaikan baik itu di on farm (lahan) maupun off farm (pabrik),” ujarnya.
Namun, Ihsan menyampaikan, dari 10 pabrik gula tersebut, tidak semuanya akan ditutup secara total. Ada beberapa pabrik dengan kriteria tertentu yang akan diselamatkan dengan cara direvitalisasi ataupun dilakukan pembaharuan alat-alat produksinya.
“Nah dari situ kemudian diitung dan dipelajari dari negara-negara lain juga yang memproduksi gula maka diambil kesimpulan harus ada efektifitas dan efisiensi, salah satunya dengan cara menutup (beberapa) pabrik gula,” ujarnya.
Untuk itu, Ihsan menyebutkan, jika penutupan sejumlah pabrik gula itu perlu dilakukan, maka Pemerintah harus bisa meningkatkan jumlah produksi gula dari pabrik yang direvitalisasi, sehingga dapat meningkatkan daya saing pabrik gula tersebut.
Yang pasti, lanjut Ihsan, terhadap pabrik gula yang diselamatkan, Pemerintah harus bisa meningkatkan kapasitas giling, ketersediaan bahan baku, kinerja teknis, meningkatkan profitifitas pabrik gula, dan juga melakukan hilirisasi.
“Intinya kita (Komisi VI) DPR mendukung program pemerintah untuk memperbaiki BUMN gula. Dengan syarat, hasil petani tebu tetap terserap optimal dan karyawan pabrik gula tidak kehilangan pekerjaan,” katanya tegas. (Deni)