Pembangunan Desa Tak Boleh Gunakan Kontraktor Dari Luar Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Andika/Nusantaranews

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto Andika/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO – Mulai tahun 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setiap pembangunan yang dilaksanakan di desa tidak boleh menggunakan kontraktor dari luar desa.

“Dana yang digulirkan di setiap desa, digunakan untuk mempekerjakan masyarakat setempat yang belum memiliki pekerjaan,” katanya di Magelang, Sabtu (16/12/2017).

Sri Mulyani meminta agar setiap pembangunan di desa bertujuan untuk pengentasan kemiskinan. Dan dirinya menegaskan semuanya harus dilaksanakan oleh masyarakat setempat.

“Tujuannya agar masyarakat di desa mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” sambung dia

Ia berharap setiap proyek dilaksanakan secara transparan, masyarakat diberi tahu berapa nilai proyek yang sedang dikerjakan, seperti membuat saluran air, embung ataupun fasilitas bersama lainnya.

Pada intinya, kata Sri Mulyani dana desa yang digulirkan pemerintah sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (*)

Editor: Romandhon

Exit mobile version