Oleh: Muchtar Effendi Harahap
NUSANTARANEWS.CO – Setiap Pemprov di Republik ini, telah menjadikan bidang komunikasi dan informatika sebagai urusan pemerintahan. Maknanya, Pemprov harus mengeksekusi kebijakan dan program bidang komunikasi dan informatika untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Di era kemajuan teknologi informasi dan globalisasi hampir semua aspek kehidupan, peran komunikasi dan informatika menjadi penting. Ternyata Pemprov DKI mensikapi bidang ini relatif rendah. Data, fakta dan angka di bawah ini dapat membuktikan hal itu.
Gagal Melulu
Satu indikator Pemprov DKI mensikapi relatif rendah bidang komunikasi dan informatika yakni rendahnya penyerapan anggaran alokasi APBD tiap tahun. Pada tahun 2013, Pemprov DKI dipimpin Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok. Rencana APBD tahun 2013 urusan komunikasi dana informatika sebesar Rp. 133.819.701.943,00 (Rp. 134 militer). Kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran tsb hanya Rp. 111.628.095.091,00 ( Rp. 212 miliar) atau 83,42 %. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta gagal meraih target capaian penyerapan 100 %. Kondisi kinerja Pemprov DKI tahun 2013 ini tergolong “buruk”.
Selanjutnya, pada tahun 2014 Pemprov di bawah Gubernur Ahok karena Jokowi terpilih sebagai Presiden RI. Rencana alokasi APBD tahun 2014 Rp. 267.496.297.449,00 (Rp. 267 miliar). Adapun kemampuan penyerapan anggaran tahun 2014 hanya Rp. 185.017.153.275,00 (Rp. 185 miliar) atau 69,17%. Capaian tahun 2014 lebih rendah ketimbang 2013. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta semakin gagal mencapai target alokasi APBD tahun 2014 urusan komunikasi dan informatika. Kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Ahok urusan komunikasi dan informatika tergolong “lebih buruk”.
Pada tahun 2015 Pemprov DKI masih dipimpin Gubernur Ahok. Rencana alokasi APBD tahun 2015 untuk urusan informatika dan komunikasi sebesar. Rp. 308.868.013.136,00,(Rp. 409 miliar). Sedangkan kemampuan penyerapan anggaran hanya Rp. 215.356.028.450,00 (Rp. 215 miliar) atau 69,72%. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta masih gagal mencapai target alokasi APBD 2015 urusan komunikasi dan informatika.
Capaian 2015 tidak jauh berbeda dengan capaian tahun 2014.Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong lebih buruk. Selama tahun 2013 hingga 2015, rata2 kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran urusan komunikasi dan informatika, hanya sekitar 71 % atau tergolong “lebih buruk”. Pemprov DKI gagal melulu meraih 100 % target capaian anggaran alokasi APBD di bidang komunikasi dan informatika.
Hak-Hak Rakyat
Kini rakyat DKI telah semakin memahami dan menyadari hak-hak untuk memperoleh informasi benar, akuntabel, mudah, murah dan tepat waktu. Sudah merupakan kewajiban Pemprov DKI menyampaikan informasi publik kepada rakyat DKI. Hal ini sejalan demokratisasi sehingga terwujudnya akuntabilitas publik, transparansi dan good governnance.
Apakah Pemprov DKI sudah sungguh2 menyampaikan informasi publik kepada rakyat?
Tidak juga. Ada banyak hal ditutupi terutama informasi dugaan korupsi melibatkan Gubernur. Bahkan informasi dari lembaga negara seperti BPK malah dibalikkan bahkan disalahkan.
Kinerja Pemprov DKI
Keterbukaan Informasi Publik (Transparansi). Standar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) & Transparansi Pengelolaan Daerah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik & Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 188.52/1797/SJ/2012 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah.
Kinerja Pemerintahan DKI Jakarta di bawah Gubernur Ahok terkait hal ini “sangat buruk”. Hasil verifikasi Kemendagri pada Tahun 2015, DKI hanya memperoleh capaian 8.33% terkait informasi anggaran yang harus dipublikasikan.
Lebih lanjut, pada tahun 2015, hasil penilaian Komisi Informasi Publik DKI tidak masuk 10 besar. Capaian ini lebih buruk dari Foke yang mampu membawa DKI peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik tahun 2012.
Sungguh menyedihkan, hanya urus komunikasi dan informatika saja Pemprov DKI tak mampu menunjukkan prestasi. Padahal, urusan komunikasi dan informasi ini relatif mudah ketimbang membangun infrastruktur konstruksi. Kalau mengurus bidang komunikasi dan informasi tergolong “lebih buruk” dan gagal meraih target capaian tiap tahun, serta keterbukaan informasi juga lebih buruk, tentu sangat tak layak Gubernur lama kembali menjadi Gubernur.
*Muchtar Effendi Harahap, Pengamat Politik Network for South East Asian Studies (NSEAS) dan alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik UGM Yogyakarta 1986.