NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Fenomena dana CSR (Corporates Social Responsibility) dari Cina yang salah sasaran di Indonesia, tampaknya kian menjadi tren di negeri ini. Ironisnya, diperparah dengan diamnya pemerintah seakan mengamini cara pandang yang keliru tersebut.
Kasus-kasus dana CSR dari perusahaan-perusahaan Cina yang mengalir ke berbagai ormas, parpol dan sejenisnya sesungguhnya menyalahi kode etik CSR itu sendiri. Sebagai informasi, CSR merupakan satu-satunya instrumen yang diwariskan sosialisme di dalam kapitalisme. Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada orang miskin yang tersingkir dari pembangunan sistem kapitalis (perusahaan).
Pertanyaanya, sejak kapan ormas, parpol dan sejenisnya menjadi orang miskin? “Itu salah sasaran. Mereka kelas menengah, bukan orang miskin,” ujar mantan Anggota Komisi Hukum DPR Djoko Edhi Abdurrahman.
Dalam kasus kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI lalu misalnya, dirinya menemukan bukti kuat bahwa dana CSR justru digunakan Teman Ahok untuk kampanye Ahok. Menurutnya, penggunaan CSR demikian bukan saja korup, tetapi juga unusual behavior of the firm dalam disiplin ekonomi.
“CSR untuk Yayasan Teman Ahok, adalah penyimpangan. Dana itu bukan untuk orang kaya. Dana itu untuk orang miskin. Mestinya Menko Kesra dan Menko Ekuin menertibkan CSR yang kini malah dinikmati orang kaya. Akibatnya, yang kaya kian kaya, yang miskin kian melarat,” terangnya.
“CSR muncul tahun 1990-an di Indonesia berasal dari dialog antara John Maynard Keyns (pengemuka Mazhab Ekonomi Tangan Terlihat) dengan Milton Friedman (pengemuka Mazhab Ekonomi Harapan Rasional). Keduanya bersumber dari mazhab Neo Classic Adam Smith, pencipta Kapitalisme (hukum pasar). Bertanya Keyns kepada Friedman, ‘Siapa yang bertanggung jawab terhadap masyarakat yang tersingkir dari pembangunan oleh sistem kapitalisme?’” kata Djoko Edhi.
Friedman menjawab ya ‘Kapitalisme itu sendiri’. Bertanya lagi Keyns, ‘Bagaimana caranya?’ Dijawab lagi oleh Friedman “Pajak Negatif”. Pajak Negatif inilah yang kini disebut CSR. “Yakni sebuah bentuk pertanggung jawaban dampak sosial dari korporasi atas pelaksanaan sistem kapitalisme,” sambung dia.
Editor: Romandhon