NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Jaringan peredaran upal jenis Dollar palsu diungkap Polres Pelabuhan Perak Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut diamankan dua tersangka antara lain YSN (44) warga Gunung Sari Surabaya dan MTF (45) warga Pandaan, Pasuruan.
Kapolres Pelabuhan Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan dalam pengungkapan tersebut, kata Antonius para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Tersangka YSN diamankan di Hotel Grand Kalimas, Jl. KH. Mas Mansur, Surabaya.
“Dari tersangka YSN ini, petugas menyita sebanyak 300 lembar uang dollar Amerika palsu pecahan 100 dollar. Kemudian dikembangkan asal upal yang dibawa oleh tersangka YSN tersebut, mengarah kepada tersangka MTF di wilayah Pandaan, Pasuruan. Dari lokasi penangkapan MTF, petugas mendapati upal jenis dollar dan rupiah,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Antonius, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti satu peti uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu serta 1300 uang Dollar Amerika.
“Semuanya palsu uang tersebut. Saat ini masih kami kembangkan dimana saja uang tersebut dijual dan jumlah korban para tersangka ini,” jelasnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, modus operandi pelaku adalah menjual uang dollar 300 lembar pecahan 100 dollar seharga Rp 100juta.
“Jadi 300 lembar US dollar dengan uang 100 juta rupiah,” ungkapnya.
Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.