NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pembahasan RUU Pemilu tidak mengalami deadlock (jalan buntu). Hal itu, disampaikan Anggota Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto saat dihubungi Nusantaranews, Kamis (6/7/2017).
Pembahasan RUU Pemilu mengalami kebuntuan saat membahas Presiden Threshold sebesar 20 persen usulan dari pemerintah. Menurut Yandri, jika pembahasan terus mengalami deadlock, maka 15 isu krusial lain yang sudah dibahas akan menjadi sia-sia.
“PAN kan pada prinsipnya yang penting tidak buntu, ya tidak deadlock karna kalau dedlock kan 15 isu in kita bahas itu menjadi tidak ada artinya,” ujarnya.
“Maka untuk isu krusial presidential threshol, PAN fleksibel. Kalau misalkan di angka 10 persen itu menjadi kata mufakat dan tidak ada kubu-kubuan dan voting-votingan, saya kira lebih baik,” lanjutnya.
Di tengah situasi pembahasan RUU Pemilu yang menemui jalan buntu, pemerintah mewacanakan untuk menambahkan dana bagi partai politik. Langkah ini dinilai sebagai strategi pemerintah untuk melakukan barter terhadap RUU Pemilu yang saat ini masih digodok oleh DPR.
“Gak ada. Gak ada barter itu. Dana pemilu itu murni dari pemerintah, partai politik kan nggak minta, kita yang usulkan kemaren kan dana saksi dan itu ditolak,” pungkasnya.
Reporter: Ucok Al Ayubbi