Politik

Soal Video Viral Politisi PAN, Andre Rosiade: Jangan Sampai LGBT Disahkan

angkutan batubara, batubara sumsel, andre rosiade, jalan umum sumsel, masyarakat sumsel, industri batubara, operasional angkutan batubara, ekspor batubara, janji politik herman deru, gubernur sumsel, nusantara, nusantaranews, nusantara news, nusantaranewsco
Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra Andre Rosiade memberikan tanggapannya mengenai video viral dari politisi PAN, Yandri Susanto. Setelah menonton penuh videonya, Andre Rosiade menjelaskan bahwa pernyataan Yandri dalam video tersebut hanya mengingatkan jangan sampai LGBT disahkan di Indonesia.

Dirinya menegaskan bahwa di dalam video itu, Yandri tidak menyebarkan fitnah dengan menuduh Jokowi dan Kia Ma’ruf Amin akan mengesahkan LGBT.

“Hanya menyampaikan jangan sampai ada LGBT bisa disahkan. Kalau ada isu fitnah yang menuduh Bang Yandri memfitnah kampanye hitam Pak Jokowi dan Kiai Maruf itu tidak benar,” kata Andre di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

“Saya rasa semua pihak tidak setuju LGBT disahkan. Tidak ada fitnah atau tuduhan dari bang Yandri ke pihak sebelah (01),” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa video yang viral di medsos dengan label bahwa politisi PAN Yandri Susanto telah melakukan hoaks dengan memfitnah Jokowi-Ma’ruf akan mensahkan LGBT jika menang pilpres nanti itu telah dipotong.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

“Video Bang Yandri itu dipotong, jadi tidak selesai. Sehingga muncul miss interpretasi. Saya sudah konfirm Bang Yandri tidak pernah memberikan pernyataan yang menuduh Pak Jokowi akan sahkan LGBT. Tapi video dipotong seolah berbicara itu. Di video yang dengar pun tidak ada yang bicara itu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, video potongan pidato Yandri di Banten menjadi viral di media sosial. Dalam potongan video 30 detik itu, ia berbicara mengingatkan bahaya jika LGBT disahkan di Indonesia.

Yandri menjelaskan, dalam videonya yang dipotong itu, dirinya berbicara saat pelatihan saksi di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, sekitar dua minggu lalu.

Dimana video itu hanya potongan dari pidatonya yang panjang sekitar satu jam. Ia mengatakan di pidato itu tidak ada penyebutan atau menuduh pemerintah, partai, atau bahkan menyebut nama Jokowi sekali pun soal legalisasi LGBT.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,056