NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Ponorogo mengungkap bahwa kasus penyalahgunaan peredaran narkoba di Ponorogo kian marak terjadi. Bahkan sepanjang Februari 2018, pihaknya mengaku panen tangkapan.
Dalam keterangannya, Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi memaparkan ada beberapa pelaku peredaran narkoba berhasil diringkus. Diantaranya, pada Rabu 28 Februari 2018, sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Inisial SU (32 tahun) berhasil diamankan.
“Anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa 17 butir pil double L dari tangan SU,” kata AKBP Suryo Sudarmadi, Kamis (1/3/2018).
Dia menambahkan, selanjutnya pada pukul 23.30 WIB, kembali di Desa Tanjunggunung, Kecamatan Badegan, Ponorogo juga diamankan tersangka berinisial ES (20 tahun). “Dari tersangka SE diamankan barang bukti 30 butir pil double L,” jelasnya.
Baca Juga:
Cina Gagal Selundupkan 150 Ton Narkoba, IPW: Indonesia Pasar Potensial
150 Ton Bahan Narkoba Ditangkap, CISS: Cina Ingin Subversi Bangsa Indonesia
Sebelumnya, pada 26 Februari 2018, polisi mengamankan DH (18 tahun) warga Desa Wringinanom dengan barang bukti berupa 555 butir pil double L dan 1 bendel plastik klip.
Penangkapan pengendar narkoba juga dilakukan pada 24 Februari 2018. Diamankan tersangka berinisial BR (28 tahun) warga Desa Nglewan, Kecamatan Sambit, Ponorogo. “Dari BR kami amankan 3 klip plastik bening isi 60 butir pil double L dan 1 klip pastik bening isi 367 butir pil dobel L serta 1 bendel plastik klip dan juga 1 buah HP warna hitam,” ungkapnya.
Sehari sebelumnya juga di Jalan Imam Bonjol dekat pertigaan jalan, Kelurahan Kauman, Kec/Kab Ponorogo juga telah ditangkap inisial SG (23 tahun). Adapun barang bukti yang diamankan 1 klip palstik bening isi 60 butir pil double L dan 1 klip pastik bening isi 63 butir pil dobel L.
Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: M. Yahya S