Mukernas PPP Kubu Djan, Arsul Sani: Bukan Hanya Ilegal, Tapi Juga Liar

Sekjen PPP Arsul Sani (Tengah)/Foto Andika/Nusantaranews
Sekjen PPP Arsul Sani (Tengah)/Foto Andika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai Musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan diadakan PPP kubu Djan Faridz merupakan kegiatan yang ilegal bahkan acara yang liar.

“Bukan hanya ilegal, tetapi juga liar. Kami akan memperkarakannya secara pidana jika mereka melanjutkan,” kata Arsul di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca: Tak Akui Laskar PPP DIY, Djan Faridz Dituding Pengkhianat Partai

Asrul pun mengaku, pihaknya siap mempidanakan kegiatan tersebut mengingat telah memalsukan stempel partai dan kop surat serta mengunakan lembaga partai secara tidak sah.

PPP kubu Djan, tegas Arsul, tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing, baik secara hukum, kelembagaan, maupun sosial.

“secara hukum, putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui kepengurusan yang sah di bawah Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani,” terangnya.

Arsul menambhakan, hal itu membuat secara kelembagaan tidak ada lembaga negara atau pemerintahan yang mengakui mereka sebagai pengurus PPP. Bahkan, sambungnya,
Kemenkumham, KPU, dan Bawaslu sudah mencatat kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy yang terdaftar dan diakui.

“Secara sosial, mereka juga tinggal segelintir orang karena mayoritas pengikutnya sudah bergabung dengan kami dan menjadi pengurus dan caleg diberbagai tingkatan,” kata Arsul.

Sebelumnya, PPP kubu Djan Fariz atau hasil muktamar Jakarta segera mengadakan musyawarah kerja nasional (mukernas) di Jakarta. Mukernas dilakukan guna membahas pemilihan legislatif (pileg) dan arah dukungan Pemilu Presiden 2019 nanti.

Mukernas PPP hasil muktamar Jakarta itu akan dilakukan pada 15 hingga 16 November nanti. Muktamar akan dilakukan di kawasan Jakarta Pusat. Undangan mukernas juga telah disebar dan dikonfirmasi oleh 34 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) partai se-Indonesia.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Exit mobile version