Politik

MUI Minta Politisi Tak Gunakan Politik SARA

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid. (FOTO: NUSANTARANEWS)
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid. (FOTO: NUSANTARANEWS)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada para politisi dan elit politik dalam menyampaikan kampanye tidak memproduksi isu SARA. Menurutnya hal itu tidak dibenarkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Karena isu SARA rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antarumat beragama. “Politisasi SARA dampaknya sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (18/12/2018).

Baca juga:
Setelah Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Kini Tolak Praktik Poligami
Tak Pernah Berjuang untuk Rakyat, Parpol Ini Diminta Stop Menghina Tokoh-tokoh Bangsa

Misalnya isu poligami sebagaimana yang dilontarkan Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Zainut menjelaskan poligami memang merupakan fenomena sosial tetapi masalah tersebut sangat bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam.

“Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam,” sambungnya

Baca Juga:  KPU Nunukan Umumkan Waktu dan Syarat Penyerahan Dukungan Perseorangan Untuk Pasangan Calon Pada Pemilukada 2024

Karenanya, MUI mengajak semua pihak khususnya para elit politik agar menghindari politik fitnah, kampanye berbau SARA dan ujaran kebencian. Menurt Zainut dinilai bisa merusak peradaban, menghambat konsolidasi demokrasi dan menghancurkan sendi-sendi kebhinnekaan dan kerukunan bangsa.

Sementara itu dirinya juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) agar menindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,069