Mewujudkan Kelancaran Hak-Hak Veteran Republik Indonesia

Para Veteran RI/Foto Ilustrasi/rayapos/Nusantaranews

Para Veteran RI/Foto Ilustrasi/rayapos/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan terus berupaya meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan serta hak-hak Veteran RI secara merata dan menyeluruh. Komitmen ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pengabdian dan perjuangan para Veteran RI.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu saat membuka dan memberikan sambutan pada acara Sarasehan Keveteranan Republik Indonesia Tahun 2017, Selasa (7/3/2017) di kantor Kemhan, Jakarta.

Hadir pada acara tersebut, Sekjen Kemhan Laksdya TNI Widodo, Irjen Kemhan Letjen TNI Agus Sutomo dan Ketua DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Letjen TNI (Purn) Rais Abin.

Lebih lanjut Menhan mengatakan bahwa meneruskan perjuangan para pendahulu merupakan penghormatan yang paling utama bagi para Veteran. Di samping itu tentunya melalui pemberian penghargaan oleh pemerintah dan negara. Karena, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya.

Dijelaskan Menhan, saat ini pemerintah melalui program-programnya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk di dalamnya pemenuhan kesejahteraan Veteran. Hak dan kewajiban Veteran telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI.

Acara Sarasehan kali ini yang mengambil tema “Peningkatan Kerjasama Antar Kementerian/Lembaga/Instansi Terkait Guna Mewujudkan Kelancaran Hak-Hak Veteran Republik Indonesia” ini, pada kesempatan tersebut diserahkan pula Surat Keputusan Tanda Kehormatan Veteran RI oleh Menhan secara simbolis kepada perwakilan Veteran RI.

Editor: Romandhon

Exit mobile version