Terbaru

Menhan Ryamizard Tegaskan 3 Macam Tentara di Indonesia

Menhan Ryamizard Ryacudu. (FOTO; Istimewa)
Menhan Ryamizard Ryacudu. (FOTO; Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan adanya 3 (tiga) macam tentara di Indonesia yaitu prajurit TNI aktif, Purnawirawan dan TNI pecatan.

“Ada 3 (tiga) macam tentara di negara ini yaitu prajurit TNI aktif, Purnawirawan dan TNI pecatan. Dalam hal ini TNI aktif dan Purnawirawan akan terus terikat dengan sumpah dan janjinya yaitu Sapta Marga dan Sumpah Prajurit”, ujar Menhan.

Hal tersebut disampaikan Menhan Ryamizard saat membuka sekaligus memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Purnawirawan TNI dan Ziarah Bersama ke Makam Pangsar Jenderal Sudirman dengan tema “Dengan Jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, Keluarga Besar TNI Selalu Menjaga Soliditas Guna Mengawal Keutuhan NKRI” yang digelar Kementerian Pertahanan, di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Menhan juga mengatakan bahwa latar belakang sejarah TNI telah menempatkan TNI menjadi salah satu institusi terpenting dalam sejarah Indonesia, selain sebagai kekuatan bersenjata yang besar, maka TNI juga memiliki kekuatan sosiopolitik dan kultural yang sangat menentukan dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan negara.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Menjadi Tentara tidak sama dengan menjadi jabatan Direktur, Bupati atau Gubernur. Tentara itu jiwa, Bupati atau Gubernur itu jabatan. Jabatan akan ditinggalkan dan meninggalkan (dengan paksa) orang yang menyandangnya.

“Sedangkan ketentaraan adalah jiwa yang menyatu dengan manusianya, adalah ruh yang tak bisa dicopot kecuali oleh pengkhianatan dan ketidaksetiaan, adalah kepribadian yang mendarah daging sampai maut tiba,” tegas Menhan.

TNI dan rakyat, lanjutnya, adalah suatu kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan, oleh karena itu tidak ada istilah dikotomi Sipil dan Militer yang ada adalah “Kemanunggalan TNI dengan Rakyat”, Roh kita adalah roh para pejuang 45, satu roh namun beda jasad.

“TNI adalah sebagai organisasi panggilan negara, artinya TNI adalah organisasi pejuang. Kita bukan organisasi bayaran dan kita bukan organisasi yang dibentuk karena kepentingan tertentu. Tetapi kita adalah organisasi yang terikat sumpah untuk menjaga ideologi negara Pancasila sesuai Marga ke dua Sapta Marga”, ujar Menhan

Baca Juga:  Komunitas Youtuberbagi Desa Jaddung Pragaan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

Lebih lanjut Menhan mengatakan bahwa dari sejak terbentuknya TNI adalah tentara rakyat, berarti kita adalah pengayom bangsa dan TNI harus berdiri diatas semua golongan apapun juga.

“Artinya politik TNI adalah politik negara dan TNI tidak boleh sedikitpun memiliki ambisi kekuasaan. bahwa politik TNI adalah politik negara dan kita harus selalu bersatu “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, tegasnya.

Hadir pada acara tersebut Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Jenderal TNI (Purn) Joko Santoso, Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono, Letjen TNI (Purn) Rais Abin, dan dihadiri oleh Kasum TNI, Aster Kasad, Wakasal, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, Rektor Unhan, Ketua LVRI, Ketua Umum Pepabri, PPAD, PPAL, PPAU, Para Pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149