Meski Terlibat Kasus e-KTP, AN Masih Garap 6 Proyek Senilai Rp600 Miliar di Polri

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane/Foto: Dok. Istimewa

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane/Foto: Dok. Istimewa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Meski terlibat kasus e-KTP yang sedang ditangani KPK, pengusaha bermasalah AN tetap saja mendapat enam proyek senilai Rp600 miliar di lingkungan Polri. Bahkan saat ini, satu dari keenam proyek itu sudah masuk dalam tahapan proses ‘penawaran’.

Dalam keterangannya, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri agar segera membatalkan semua proyek yang akan ditangan AN di lingkungan kepolisian.

Baca: Gamawan Minta Dikutuk Tuhan, Jika Terbukti Korupsi e-KTP

“Jika tidak, pengusaha bermasalah ini akan membawa masalah baru di Polri, mengingat AN disebut sebut KPK terlibat memberikan uang suap hingga ratusan miliar kepada sejumlah pejabat dan anggota DPR dalam kasus proyek pengadaan e-KTP,” ujar Neta dalam keterangannya di Jakarta Kamis (16/3/2017)

Keenam proyek yang akan ditangani AN itu, ungkap Neta, semuanya berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Jika dicermati proyek ini hampir sama dengan eKTP yang bermasalah.

Simak: Gamawan Fauzi Bantah Menjadi Pihak Yang Menolak Proyek e-KTP Dibiayai Pinjaman Asing

“Ironisnya, eKTP saja bermasalah tapi kenapa Polri malah memberikan proyek Mambis kepada AN. Ada apa di balik semua ini?,” ujarnya.

Menurut Neta, proyek Mambis yang akan dikerjakan AN di Polri ada enam item, yakni pengembangan alat Mambis dan face recognation mobile untuk Polda Aceh, Sumut, dan Riau senilai Rp100 miliar. Untuk Polda Kepri, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Babel, Lampung dan NTB senilai Rp100 miliar. Untuk Polda Metro Jaya Rp100 miliar. Untuk Polda Jateng-DIY Rp100 miliar. Untuk Polda Jatim Rp 100 miliar dan untuk Pusat Data Penguatan Mambis di Jakarta Rp100 miliar. Kegunaan peralatan Mambis ini tidak jelas manfaatnya dan cenderung bermasalah seperti eKTP.

Baca: Hadir di PN Tipikor, Gamawan Fauzi Berikan Kesaksian

“Untuk itu IPW mengimbau Polri segera membatalkannya agar kepolisian tidak terbelit masalah seperti eKTP sekarang ini,” pungkasnya.

Penulis: Eriec Dieda

Exit mobile version