Hukum

Gamawan Fauzi Bantah Menjadi Pihak Yang Menolak Proyek e-KTP Dibiayai Pinjaman Asing

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi membenarkan bahwa mulanya proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ini akan didanai oleh Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).

Namun Ia membantah, jika dirinya adalah salah satu pihak yang mengusulkan agar sumber pembiayaan proyek itu tidak berasal dari PHLN melainkan menggunakan APBN murni.

Ia menjelaskan, awal mula yang meminta agar proyek ini diupayakan didanai menggunakan uang negara adalah DPR RI dan Mendagri sebelumnya yakni Mardiyanto.

Simak: Hadir di PN Tipikor, Gamawan Fauzi Berikan Kesaksian

“Di situ DPR meminta supaya ini diupayakan dengan anggaran APBN murni. Saya juga pernah membaca, Pak Menteri sebelumnya (Mardiyanto_red) juga sudah mengusulkan seperti itu (menggunakan uang negara),” jelasnya saat memberikan kesaksian, di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (16/3/2017).

Berdasarkan surat menteri sebelumnya dan berdasarkan permintaan DPR, Ia mengaku langsung melaporkannya kepada presiden saat itu yakni Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

“Kemudian bapak presiden (SBY) minta dirapatkan bersama Menteri Keuangan, kepala BPKP, dan beberapa pejabat eselon I di kementerian lainnya,” papar dia.

Baca juga:
Gubernur BI Agus Martowardojo Dihadirkan Dalam Sidang e-KTP Sebagai Saksi
Gubernur BI, Agus Martowardojo Batal Hadiri Sidang e-KTP

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan KPK terhadap Irman dan Sugiharto yang  dibacakan pada Kamis, (9/3/2017) lalu. Pada November 2009, Gamawan disebut pernah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang proses penganggaran proyek itu.

Dalam surat itu, Gamawan mengusulkan agar sumber pembiayaan proyek itu tidak berasal dari pinjaman asing. Dia meminta agar sumber pembiayaan berasal dari dalam negeri.

Pada akhirnya, usulan Gamawan itupun dibahas dalam rapat kerja antara Kemendagri dengan Komisi II DPR.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 28