Menteri Jonan Sebut Penyerahan DIPA TA 2017 Dipercepat Demi Masyarakat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan/Foto Deni/Nusantaranews

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan/Foto Deni/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2017 kepada 11 unit di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis (08/12) kemarin.

Percepatan Penyerahan DIPA Kementerian ESDM TA 2017 tersebut merupakan tindak lanjut dari Penyerahan DIPA TA 2017 oleh Presiden pada tanggal 07 Desember 2016 kepada seluruh pimpinan Kementerian Negara/Lembaga dan Gubernur seluruh Indonesia.

“Di dalam pelaksanaan APBN, Bapak presiden mengamanatkan kualitas harus baik, waktu harus tepat, dan juga kemanfaatannya harus bisa dinikmati masyarakat baik langsung maupun tidak langsung,” papar Jonan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (0/12/2016).

Berdasarkan Pagu Defintif tahun 2017, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp7,03 Triliun. Alokasi anggaran dalam DIPA tersebut digunakan untuk membiayai 12 program yang terdepat pada 11 unit organisasi di lingkungan KESDM. “Anggaran yang dialokasikan harus betul-betul digunakan untuk membiayai program-program yang sudah direncanakan dengan cermat,” katanya.

Alokasi anggaran sebesar Rp.7,03 triliun tersebut didistribusikan kepada 11 unit organisasi dan 30 Satuan Kerja (Satker), yang tertuang dalam 11 DIPA Induk (mencerminkan masing-masing unit organisasi) dan 30 DIPA Petikan (mencerminkan masing-masing Satker), berikut:

• Setjen KESDM (3 Satker): 1 DIPA Induk dan 3 DIPA Petikan
• Itjen KESDM (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan
• Ditjen Migas (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan
• Ditjen Ketenagalistrikan (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan
• Ditjen Minerba (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan
• Ditjen EBTKE (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan
• Balitbang ESDM (5 Satker): 1 DIPA Induk dan 5 DIPA Petikan
• Badiklat ESDM (7 Satker): 1 DIPA Induk dan 7 DIPA Petikan
• Badan Geologi (8 Satker): 1 DIPA Induk dan 8 DIPA Petikan
• Setjen DEN (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan
• BPH Migas (1 Satker): 1 DIPA Induk dan 1 DIPA Petikan

“Bapak Presiden menghendaki pelaksanaan DIPA itu agar sesuai aturan dan dengan secepat-cepatnya. Oleh karena itu, lelang sudah diadakan sejak tiga minggu yang lalu,” tegas Jonan.

Kementerian ESDM telah melaksanakan pengumuman lelang tahap I – III pada bulan November dan Desember 2016 sebanyak 324 paket dengan nilai Rp 3,03 Triliun dan pengumuman lelang tahap IV direncanakan dilaksanakan pada awal tahun 2017 sebanyak 53 paket senilai Rp 324 Miliar. Sedangkan tanda tangan kontrak I direncanakan pada bulan Januari 2017. (ris/sel)

Exit mobile version