Mengantisipasi Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Musim Kemarau. (Foto: Ilustrasi/Nectura Juice)
Musim Kemarau. (Foto: Ilustrasi/Nectura Juice)

NUSANTARANEWS.CO, Kepulauan Selayar – Atensi dan perhatian khusus, diberikan Kapolres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, AKBP Taovik lbnu Subarkah,S.IK, terhadap segala dampak yang dimungkinkan terjadi selama musim kemarau panjang.

Menghadapi musim kemarau panjang, Kapolres menghimbau masyarakat untuk berhati-hati pada saat melakukan aktivitas pembakaran sampah atau lahan dan memastikan, api benar-benar padam, sebelum meninggalkan lokasi pembakaran.

Himbauan ini disampaikan, AKBP Taovik Ibnu Subarkah untuk mengantisipasi potensi polusi udara yang bersumber dari dampak kebakaran hutan, atau lahan perkebunan baru.

Selama musim kemarau panjang, warga juga diminta untuk berhati-hati, saat membakar sampah, atau lahan perkebunan yang dimungkinkan merembes ke kawasan pemukiman warga, dan perkampungan padat penduduk di sekitarnya.

Hal senada disampaikan, kepada ibu-ibu rumah tangga untuk memastikan kompor, atau tungku, benar-benar mati, pada saat selesai melakukan aktivitas masak memasak di dapur. Anjuran ini, kita sampaikan kepada warga masyarakat, menyikapi sejumlah peristiwa kebakaran yang beberapa diantaranya, diduga kuat, dipicu oleh ledakan tabung gas elpiji.

Terkait antisipasi potensi kebakaran, warga diingatkan untuk senantiasa memeriksa saklar listrik, dan kabel yang berpotensi memicu terjadinya korsleting, latau hubungan arus pendek listrik yang pada akhirnya, bermuara pada terjadinya, peristiwa kebakaran rumah, dan dapat mengancam, serta membahayakan keselamatan tetangga atau warga di sekitarnya.

Lebih jauh, warga dihimbau berhati-hati menggunakan obat nyamuk, lampu teflok, dan pencahayaan lilin yang sangat rawan menjadi pemicu kebakaran di malam hari. Dalam konteks tersebut, warga dianjurkan untuk menjauhkan obat nyamuk, lampu teflok, atau lilin dari bahan yang mudah terbakar.

Secara khusus, kapolres menghimbau para perokok, untuk tidak membuang puntung rokoknya di sembarang tempat, dan memastikan puntung rokok yang dibuangnya sudah betul-betul mati, imbuh Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Taovik Ibnu Subarkah dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada wartawan via sambungan telefon, Sabtu (19/10).

Selain kepada wartawan, himbauan serupa, telah disampaikan kepada seluruh pengurus Masjid untuk diumumkan pada pelaksanaan shalat Jumat.

Pewarta: Fadly Syarif

Exit mobile version