Politik

Menanti Drama Debat Kedua Pilkada DKI Jakarta

NUSANTARANEWS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengadakan debat Colon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) DKI Jakarta malam ini, Jumat, 27 Januari 2017 yang akan diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Debat tersebut akan dimulai pukul 19.30-22.00 WIB. Waktu debat itu terpaut lebih lama dibandingkan sebelumnya yang hanya 1,5 jam, kini debat akan berlangsung 2 jam.

Debat tersebut akan disiarkan secara langsung oleh 12 stasiun televisi.  Pada debat pertama, 13 Januari 2017, yang menjadi moderator hanya satu orang, yakni Ira Koesno, penyiar televisi.

Pada debat yang kedua ini, KPU DKI Jakarta menunjuk dua panelis baru yakni Eko Prasojo dan Tina Talisa. Siapa mereka?

Eko Prasojo adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara di FISIP, Universitas Indonesia. Ia adalah mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Sedangkan Tina Talisa adalah mantan penyiar tvOne dan Indosiar. Pada 2012, dia terpilih sebagai Presenter Talkshow Berita dan Informasi Terfavorit dalam ajang Panasonic Globe Awards.

Baca Juga:  Mengulik Peran Kreator Konten Budaya Pop Pada Pilkada Serentak 2024

Pada debat kedua ini tema yang diusung tentu berbeda dengan sebelumnya, tema debat yang pertama terlalu luas, yakni sosial-ekonomi, pendidikan-kesehatan, dan lingkungan-transportasi. Debat kali ini lebih sempit yakni  reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kota.

Enam segmen debat:

  • Segmen 1: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memaparkan visi, misi, dan program kerja.
  • Segmen 2: Panelis akan bertanya kepada pasangan calon terkait dengan visi dan misi mereka.
  • Segmen 3: Panelis akan bertanya ke setiap pasangan calon tentang permasalahan di Ibu Kota terkait dengan reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan penataan kota.
  • Segmen 4: Tiap pasangan calon diberikan kesempatan saling bertanya.
  • Segmen 5: Tiap pasangan calon akan saling mendebat.
  • Segmen 6: Masing-masing pasangan calon menyampaikan pernyataan penutup.

Ketentuan debat:

  • Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 100 pendukung.
  • Pendukung dilarang membawa atribut kampanye dan menyanyikan yel-yel.
  • Tiap pasangan calon dilarang melontarkan kalimat sensitif yang menyinggung suku, agama, ataupun ras selama debat pilkada DKI kedua. (Richard)

Related Posts

1 of 31