Politik

Mau Gunakan Dana Haji, Jokowi Harus Mampu Mempertanggungjawabkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mau Gunakan Dana Haji, Jokowi Harus Mampu Mempertanggungjawabkan. Ide Presiden Joko Widodo menginvestasikan dana jamaah haji umat muslim di Indonesia menuai beragam tanggapan. Ada pihak yang pro, ada pula yang kontra.

Jokowi berencana menginvestasikan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Pasalnya, membangun infrastruktur merupakan ambisi utama kepemimpinan Jokowi, setidaknya hingga 2019 mendatang.

Tidak disebutkan pembangunan infrastruktur mana yang membutuhkan suntikan dari dana haji. Yang jelas, pembangunan infrastruktur karena dananya tidak ada. Dengan kata lain, kampanye Jokowi ke investor di berbagai negara bisa dibilang kurang begitu berhasil sehingga “terpaksa” harus mencomot dana ibadah kaum muslimin di tanah air, yakni dana haji yang diperkirakan angkanya mencapai lebih dari Rp 80 triliun.

Jika nanti benar-benar akan diinvestasikan pemerintah, lalu bagaimana cara Jokowi mempertanggungjawabkannya kepada jamaah haji?

“Yang penting tata kelolanya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua BPP Hipmi, Anggawira saat dimintai pendapatnya terkait rencana Jokowi tersebut, Jakarta, Sabtu (29/7/2017).

Baca Juga:  Jadi Bulanan Serangan Hoaks, Pemuda Pancasila Dukung Gus Fawait Djos di Pilkada Jember

Artinya, Himpi sebagai perkumpulan pengusaha muda setuju dengan ide Jokowi untuk mencomot dana haji tersebut dengan catatan tata kelolanya bisa dipertanggungjawabkan. Lebih-lebih uang tersebut merupakan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Agama (Menag) sendiri memperbolehkan dana haji diinvestasikan ke hal-hal yang produktif, termasuk untuk kepentingan pembangunan infrastruktur. Dulungan Menag ini akan membuat Jokowi semakin yakin dengan ide penggunaan dana haji tersebut. Apalagi rencana penggunaannya bersifat instruktif dari presiden sendiri.

Apalagi anggota BPKH, Anggito Abimanyu sudah memastikan BPKH siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji.

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 108