NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebutkan bahwa pemerintah harus tuntas dan konsen dalam mengurus masalah di PT Freeport Indonesia. Sebab KSPI menilai pemerintah selalu mempermasalahkan hal yang tidak berkenaan langsung dengan masalah inti di perusahaan tambang emas itu.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, pemerintah hanya fokus pada masalah divestasi Freeport. Pasalnya, pemerintah juga terlalu fokus pada masalah kontrak karya yang kini diubah jadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) serta konsesi lahan.
“Persoalan utama itu di smelter. Bagi KSPI, yang jadi anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia, bagi kami ada yang harus diperhatikan pemerintah,” ujar Said Iqbal di Hotel Mega Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Menurutnya, permintaan divestasi sebesar 51 persen dari 30 persen dinilai tidak realistis. Terlebih lagi jika mengingat pemerintah tidak akan memiliki dana yang cukup untuk mengambil alih saham Freeport yang akhirnya akan diberikan kepada pihak swasta.
Said Iqbal pun menceritakan masalah divestasi pernah terjadi saat pemerintah mengambil alih PT Newmont Nusa Tenggara. Saat ini perusahaan itu dimiliki oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha Arifin Panigoro.
“Kasus Freeport ini hampir sama (Newmont). Menko Luhut bilang bisa divestasi ke swasta. Swasta itu bisa Tingkok, Arab, atau Domestik. Jangan seolah Freeport ini masalah nasionalisme bangsa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, KSPI meminta pemerintah untuk lebih mendorong pengembangan smelter dari Freeport. Dengan adanya pemanfaatan berbagai konsentrat yang dihasilkan Freeport maka akan lebih banyak manfaat yang didapat khususnya dalam membuka lapangan kerja.
“Kita usulkan memperluas industri smelter di tahap pertama. Kemudian kedua, yakni powerplan. Pabrik smelter enggak bisa didirikan di sembarang tempat. Harus ada industri petrokimia. Paling tepat memperluas smelting karena itu ada industri petrokimia, semen, dan lain sebagainya,” tutur Said Iqbal.
Reporter: Richard Andika