NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro memastikan bahwa, jadwal pemungutan suara Pilkada 2017 sudah final. Yakni tanggal 15 Februari 2017.
“Jadi kira-kira begini, kalau tidak ada hal yang karena UU membuat hari H itu berubah, maka sulit untuk berubah,” ujar Juri, Jumat (19/8).
Menuru Juri penetapan hari pemungutan suara tersebut sudah melalui proses yang panjang dan melalui banyak pertimbangan. Di samping itu, KPU juga sudah mensosialisasikanya kepada khalayak. Sehingga apabila terdapat perubahan akan berakibat keriuhan. “Kemudian, bahwa pengaturan jadwal itu sudah mengacu pada UU,” kata dia.
Kendati demikian, kata Juri beberapa jadwal dan tahapan pilkada sebelum pemungutan suara berlangsung masih terbuka peluang untuk berubah. Hal ini seiring dengan hasil revisi UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Selain itu, beberapa Peraturan KPU juga baru akan dibahas dengan DPR. “Yang terpenting sama-sama (KPU dan DPR)berpikir untuk suksesnya pilkada ini,” katanya. (Rafif)