Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Kesejahteraan Minim, Pelaku UMKM Obat Tradisional di Jatim Butuh Perhatian Pj Gubernur

Kesejahteraan Minim, Pelaku UMKM Obat Tradisional di Jatim Butuh Perhatian Pj Gubernur
Kesejahteraan Minim, Pelaku UMKM Obat Tradisional di Jatim Butuh Perhatian Pj Gubernur

NUSANTARANEWS,CO, Surabaya – Pergantian pucuk pimpinan pemerintahan di Jawa Timur diharapkan mendatangkan hal baru bagi pelaku UMKM obat tradisional. Hal ini mengingat, kurang beberapa hari lagi Jawa Timur untuk sementara dikendalikan oleh Pj gubenur Jawa Timur.

“Saya berharap Pj Gubernur yang memimpin Jawa Timur nanti betul-betul memperhatikan nasib pelaku UMKM obat tradisional di Jawa Timur,” ungkap wakiL ketua komisi E DPRD Jawa Timur Artono di Surabaya, sabtu (11/11/2023).

Dibeberkan kembali oleh politisi PKS ini, selama kepemimpinan gubernur Khofifah, keberadaan para pelaku UMKM obat tradisional kurang diperhatikan.

“Sudah ada perdanya padahal. Tapi sampai sekarang kesejahteraan mereka tak kunjung datang dan mereka sulit berkembang. Ini sangat memprihatinkan sekali. Perlu ada gebrakan baru dari pj gubernur agar nasib mereka diperhatikan,” jelasnya.

Pria asal Lumajang ini mengatakan di Jatim hanya ada 200 UMKM, di Jawa Tengah ada 400 UMKM. Padahal dari data BPS, pertumbuhan UMKM secara umum 1,2 juta di tahun 2022 dimana sebagai penyumbang terbesar ke dua se Indonesia di sektor UMKM,” terangnya.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Tapi, kata Artono ini, ironisnya, pelaku UMKM obat tradisional sulit berkembang bahkan menurun. ”Ini perlu perhatian khusus. Harapan kami akan ada swasembada obat tradisional yang tidak menggantungkan impor. Sejak dulu, 95 persen obat tradisional masih impor,” jelas dia.

Sekedar diketahui, perda obat tradisional yang diberlakukan di Jawa Timur bertujuan sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan obat kimia di Indonesia, dimana hampir 95 % bahan bakunya masih harus impor dari luar negeri. Padahal, bahan baku tanaman obat di Indonesia sangat melimpah. Dari total sekitar 40 ribu jenis tanaman obat yang telah dikenal di dunia, 30 ribu nya disinyalir berada di Indonesia.

Bahkan, jumlah tersebut mewakili 90 % dari tanaman obat yang terdapat di wilayah Asia. Dari jumlah tersebut 25% diantaranya atau 7.500 jenis sudah diketahui memiliki khasiat herbal atau tanamanan obat. Namun, baru 1.200 jenis tanaman yang sudah dimanfaatkan untuk bahan baku obat-obatan herbal atau jamu.

Baca Juga:  Jelang Debat Perdana Pilgub Jatim, Risma-Gus Hans Pede Tampil Prima

Tak hanya itu, perda tersebut juga diharapkan mampu menambah jumlah para pelaku UMKM obat tradisional di Jawa Timur. Mengingat menurut data dan seksi kefarmasian dan alkes TKRS Dinas Kesehtaan Provinsi, pada 2016 menyebutkan bahwa industri obat tradisional (IOT) berjumlah 18 dan usaha kecil obat tradisonal (UKOT)  berjumlah 242 perusahaan. (setya)

Related Posts

1 of 86