Kepolisian Dinilai Tebang Pilih dalam Mengusut Kasus

Anggota Polri. (Foto: Dok. Polri/Istimewa)

Anggota Polri. (Foto: Dok. Polri/Istimewa)

Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)
Kantor Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua harian Relawan Prabowo-Sandi Digital Team (Pride) Taufik Hidayat menyoroti perbedaan penangangan kasus oleh aparat kepolisian. Taufik menyoroti lambatnya pengusutan kasus situs skandalsandiaga.com dibandingkan dengan penanganan isu pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

“Kami melihat perbedaan sikap Polri dalam menangani kasus yang ada. Kasus (situs) skandalsandiaga.com sudah seminggu belum jelas pengusutannya. Sedangkan kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet malah responnya cepat sekali hingga bisa menyimpulkan ini dibuat-buat,” ujar Taufik di Jakarta (3/10/18).

Baca juga: Akun Robot Pendukung Jokowi Diduga Jadi Sumber Hoax

Taufik menduga adanya tebang pilih dalam pengusutan kasus oleh pihak kepolisian. Menurutnya, hanya kasus-kasus yang berdampak negatif kepada citra pemerintah yang ditangani serius oleh aparat.

“Ini bisa kita lihat, kalau kasus yang berdampak negatif kepada citra pemerintah dan Presiden Jokowi langsung cepat direspon, sedangkan kasus-kasus yang merugikan Bang Sandi malah lambat sekali prosesnya. Ini kan tebang pilih namanya,” lanjutnya.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi Duga Ada Irisan Pendukung Jokowi Pembuat Skandal Sandiaga

Taufik meminta aparat kepolisian profesional dan netral dalam bekerja utamanya di masa kampanye Pileg 2019.

“Kami dari Relawan Pride meminta aparat professional dan netral dalam menjalankan fungsinya. Ini tahun politik, kalau sampai aparat di mata masyarakat tidak profesional bisa mencederai demokrasi di Indonesia,” tutup Taufik.

Sebelumnya, tersebar berita hoaks bernada negatif dari website skandalsandiaga.com dan sandiagaundercover.com di media sosial. Walaupun sudah diblokir oleh Kemenkominfo, informasi terkait situs tersebut masih ramai diperbincangkan di media sosial.

Baca juga: Pendukung Jokowi Persekusi Media, IPW Desak Polda Sumut Tangkap Pelakunya

Terkait situs tersebut, sudah ada laporan kepada Mabes Polri beberapa waktu lalu. Salah satu pihak yang disebut dalam situs tersebut, Miftah Nur Sabri telah mendatangi Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait pencatutan namanya dalam situs tersebut pada Jumat (28/9) lalu. (eda/mys)

Editor: M Yahya Suprabana

Exit mobile version