NusantaraNews.co, Jakarta – Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan menjelaskan, standarisasi platform kendaraan angkutan multiguna pedesaan yang akan dikembangkan perlu meliputi bodi dan chassis untuk pick up dan passenger car, mesin yang kapasitasnya kurang dari 1000 cc dan menggunakan power train.
“Kendaraan pedesaan ini juga didesain dengan memaksimalkan kemampuan industri dalam negeri melalui penggunaan komponen yang dibuat oleh industri kecil dan menengah (IKM), sehingga spare part mudah didapat di pasaran dan pemilihan teknologi sesuai dengan kondisi demografi di Indonesia,” tutur I Gusti dalam sebuah pernyataan yang ditulis Sabtu (4/11/2017).
Untuk implementasinya, lanjut I Gusti, Kemenperin akan menggandeng sentra-sentra IKM komponen otomotif yang ada di Tegal (50 IKM), Klaten (10 IKM), Purbalingga (138 IKM), Sidoarjo (134 IKM), Juwana (30 IKM), Pasuruan (49 IKM), Sukabumi (20 IKM) dan Bandung (15 KM).
“Selain itu, Kemenperin menggandeng 123 IKM yang tergabung dalam PIKKO,” terangnya.
Selanjutnya, sambung I Gusti, 250 IKM karoseri yang ada di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Utara serta 600 IKM alat dan mesin pertanian di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika mengunjungi Bengkel Kiat Motor di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017) mengungkapkan, progres pengembangan prototipe kendaraan pedesaan yang dilakukan Kemenperin, di antaranya telah dilakukan proses pengujian seperti pengujian teknis dan laik jalan di Kementerian Perhubungan, pengujian emisi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan pengujian durability sampai 100 ribu km.
“Kami juga mendesain kendaraan pedesaan yang multifungsi ini dengan menggunakan power take off (PTO) atau mesin kendaraan yang selain untuk penggerak kendaraan, bisa juga digunakan pula sebagai penggerak mesin pertanian dan hidrolik pengangkutan,” papar Airlangga
Hingga saat ini, Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan kendaraan pedesaan agar segera diproduksi oleh industri dalam negeri. Salah satunya dengan menyiapkan regulasi untuk kendaraan pedesaan tersebut.
“Pemerintah menyiapkan regulasi kendaraan pedesaan supaya bisa dikembangkan industri nasional. Artinya, harus dibuat di Indonesia,” kata Airlangga.
Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman