Kemhan Libatkan Komisi I untuk Susun RUU PSDN

Kementerian Pertahanan (Kemhan) libatkan DPR RI Komisi I untuk menyusun RUU PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional) untuk Pertahanan Negara. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)
Kementerian Pertahanan (Kemhan) libatkan DPR RI Komisi I untuk menyusun RUU PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional) untuk Pertahanan Negara. (Foto: Romandhon/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) libatkan DPR RI Komisi I untuk menyusun RUU PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional) untuk Pertahanan Negara.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Bela Negara Dirjen Pothan Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Tandyo Budi R pada kesempatan acara Sosialisasi Bela Negara Lingkup Pemukiman di Jakarta.

“Kita kan sedang merancang RUU PSDN, Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara,” kata Brigadir Jenderal TNI Tandyo Budi R, Senin (11/3/2019) di The Media Hotel, Jakarta Pusat.

Baca juga: Direktur Bela Negara Kemhan Sebut Ada Tiga Ancaman Besar Bagi Indonesia

Ia menjelaskan pada intinya dalam RUU PSDN itu ada 4 bab utama. Yang pertama adalah bab Bela Negara, kemudin Komponen Cadangan, Komponen Pendukung, kemudian Mobilisasi dan Publikasi.

“DPR RI khususnya Komisi I itu kan mitra kerjanya ada 4. Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kominfo, dan Badan Intelijen Negara. Dalam penyusunan RUU ini , kita melibatkan Komisi I,” jelasnya.

“Kenapa menggunakan Komisi I? Kalau ada saran masukan itu nanti Komisi I cepat menyampaikan, ini kurang ini. Untuk mewadahi keinginan rakyat itu lebih cepat,” sambungnya.

Ia mengatakan bahwa RUU PSDN untuk Pertahanan Negara ini diperlukan guna menata dan mengelola seluruh Sumber Daya Nasional untuk kepentingan pertahanan negara dalam rangka mendukung terwujudnya sistem pertahanan semesta.

“Kita sistemnya pertahanan semesta. Jadi itu tadi diundang-undangkan,” tandasnya.

Sebagai informasi pada kesempatan Sosialisasi Bela Negara yang berlangsung selama dua hari, yakni mulai tanggal 11-12 Maret menghadirkan sejumlah pembicara.

Mereka antara lain, Direktur Bela Negara Dirjen Pothan Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Tandyo Budi R, Anggota DPR RI Komisi I Effendi M.S. Simbolon, Anggota Komisi I Asril Hamzah Tanjung, Kadis Kominfo dan Statistik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania dan Kepala BNNP DKI Jakarta Jhony Pol Latupeirissa.

Pewarta: Romandhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version